Naik Drastis! Ojk Temukan 25.912 Rekening Terindikasi Judi Online

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk segera memblokir sebanyak 25.912 rekening nan terindikasi terlibat dalam aktivitas pertaruhan online. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan bulan sebelumnya nan mencatat 17.026 rekening.

Langkah pemblokiran ini merujuk pada info nan disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 nan digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan pemberantasan pertaruhan daring nan berakibat luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening dari info nan ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," ujar Dian.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank menindaklanjuti dengan menutup rekening nan mempunyai kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (KTP). Pengawasan pun diperketat melalui penerapan Enhanced Due Diligence (EDD), seiring meningkatnya ancaman siber nan sekarang dinilai makin sistematis dan terorganisir.

"OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kapabilitas penemuan insider cyber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali kerantasi finansial nan berpotensi fraud," lanjutnya.

Meski waspada terhadap ancaman digital, Dian tetap optimistis dengan prospek ekonomi dan perbankan nasional. Optimisme ini dilandasi sejumlah aspek seperti turunnya suku kembang Bank Indonesia, kesepakatan tarif impor antara AS dan Indonesia, serta percepatan shopping pemerintah melalui program-program prioritas.

Beberapa program nan disebutkan antara lain adalah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pembangunan 3 juta perumahan, serta inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dian, program-program ini bisa menjadi kesempatan bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan dan memperkuat kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

(shc/rrd)

Selengkapnya