Nadiem Kaget Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 T Diusut, Kejagung Buka Suara

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 11 Jun 2025 06:24 WIB

Kejagung merespons Nadiem nan kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya sekarang tengah diusut padahal prosesnya sudah didampingi Jamdatun. Nadiem Makarim kaget kasus dugaan korupsi laptop Rp9,9 Triliun diusut Kejagung. (Arsip Istimewa)

Jakarta, detikai.com --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan ihwal temuan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 alias saat era Nadiem Makarim meski sudah dilibatkan untuk pendampingan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membenarkan andaikan pihaknya melalui Jamdatun telah memberikan pendampingan dalam proyek tersebut seperti nan diminta Kemendikbud Ristek.

Harli mengatakan dalam pendampingan tersebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga telah bekerja dan memberi rekomendasi mengenai proyek pengadaan laptop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi nan diberikan jejeran Jaksa Pengacara Negara agar pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan sistem peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6).

Kendati demikian, dia mengatakan keputusan penyelenggaraan rekomendasi dari JPN itu tergantung dari lembaga nan meminta alias memohon pendampingan.

"Jadi pendampingan nan dimaksud adalah memberikan pendapat hukum. Dan itu sudah dinyatakan bahwa agar dalam penyelenggaraan pengadaan chromebook kudu dilakukan melalui sistem norma nan benar," tuturnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan temuan bahwa rekomendasi dari Tim Teknis sendiri, pengadaan laptop semestinya ditujukan dengan sistem operasi Windows. Akan tetapi rekomendasi dari Tim Teknis itu justru diubah menjadi sistem chromebook.

"Jajaran Jamdatun memandang bahwa agar ini dilakukan melalui sistem norma nan benar, dengan melakukan perbandingan-perbandingan antara beragam produk," tuturnya.

Sebelumnya Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya sekarang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menyatakan seluruh proses pengadaan itu sebelumnya sudah menggandeng sejumlah lembaga negara. Termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nan berkedudukan melakukan audit dan pelibatan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara kondusif dan semua peraturan telah terpenuhi," kata Nadiem dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

(yoa,tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya