ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencabut perlakukan unik pada tiga saham Konglomerat Prajogo Pangestu, ialah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Perubahan perlakukan saham tersebut bertindak di bursa saham Indonesia dan Taiwan pada periode Agustus 2025. Ketiga saham itu nantinya bakal dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
"Tiga saham tak lagi dapat perlakuan unik dan bakal dievaluasi normal: Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) dan Petrosea (PTRO)," tulis MSCI dalam keterangannya, dikutip Senin (14/7).
Selain itu, mulai Agustus 2025, MSCI memperpanjang periode pemantauan untuk saham di Indonesia Watch List Board alias Papan Pemantauan Khususu (Kriteria 10) dan Taiwan Disposition Board.
"Saham nan masuk daftar ini tidak bakal ditambahkan ke indeks alias pindah segmen ukuran jika terpantau selama periode tersebut," tulisnya.
Selanjutnya, metodologi MSCI GIMI bakal diperbarui. Evaluasi serupa bisa diterapkan di negara lain.
"Periode pemantauan diperpanjang dari cutoff review sebelumnya hingga 3 hari kerja sebelum effective date," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: MSCI Kurangi Porsi Saham Indonesia