ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Polisi menyebut tindakan pembakaran gerbong kereta api persediaan di jalur stabling Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (12/3) pagi dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap PT. KAI.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan, polisi telah mengamankan seorang laki-laki berinisial M (17), penduduk Jakarta, sebagai sosok pelaku.
Endri berujar, M adalah seorang pengangguran dan merupakan penyandang disabilitas sensorik. Dengan support ahli bahasa isyarat, terungkap motif M dalam melakukan aksinya lantaran dipicu rasa sakit hati terhadap PT. KAI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan nan kami minta, nan berkepentingan sakit hati dengan KAI lantaran pernah bermasalah sebanyak sembilan kali," kata Endri saat dihubungi, Kamis (13/3).
Endri bilang, M pernah beberapa kali diturunkan dari kereta api tahun 2023 dan 2024 lantaran kedapatan menumpang tanpa mempunyai tiket.
"Dari keterangan beberapa kepala stasiun, nan berkepentingan sering diturunkan, dia naik tanpa tiket, diturunkan di stasiun berikutnya. Dia sakit hati lantaran petugas menurunkan dia," beber Endriadi.
M juga disebut kedapatan melakukan pengganjalan alas rel di wilayah Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, kata Endriadi, polisi tetap bakal memastikan psikologis M. Dia bakal diperiksa oleh mahir selama dua pekan ke depan.
M sendiri disebut secara sengaja menyulut api pemicu kebakaran tiga gerbong di jalur stabling Stasiun Tugu.
"Yang berkepentingan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas kardus berwarna coklat menggunakan korek api," ujar Endri.
Menurut Endri, pelaku sempat masuk ke dalam salah satu gerbong melalui pintu samping Stasiun Tugu. "Kemudian api nan ada di kertas tersebut untuk membakar bangku nan ada di dalam gerbong tersebut," sambungnya.
Api kemudian membakar dua gerbong pelaksana dan satu unit premium. Sementara M, menurut Endriadi, sukses diamankan di sekitar area Malioboro sesaat usai kejadian kebakaran.
M ditangkap setelah serangkaian proses penyelidikan, termasuk mengecek kamera pengawas alias CCTV dan dipastikan dengan pengakuan pelaku beserta hasil laboratorium forensik (labfor).
(kum/ugo)
[Gambas:Video CNN]