ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Modus pencurian duit senilai Rp70 juta dan handphone (HP) di salah satu minimarket di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5) sukses diungkap polisi.
Menurut polisi, pelaku pencurian itu tak lain adalah tenaga kerja minimarket itu sendiri nan berpura-pura dirampok. Dalam keterangan polisi, tenaga kerja minimarket itu dalam menjalankan aksinya bersekongkol dengan temannya.
"Korban nan juga merupakan tenaga kerja minimarket itu merencanakan tindakan seolah-olah terjadi perampokan dengan beragam cara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan, tersangka Abdul Yusup Apriyana (24) nan merupakan otak kejahatan menyuruh temannya untuk menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat tangan dan kaki korban, dan melakban mulut korban.
Kemudian, kawan korban langsung mengambil duit nan ada di brangkas dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat.
"Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan tenaga kerja lain, tersangka Abdul Yusup Apriyanto (asisten kepala toko) mengambil duit di brangkas toko sebesar Rp20 juta," ujar Ade.
Lalu, Abdul Yusup menyerahkan kepada tersangka Danar di area WC toko sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, Danar melakukan top-up, nan melayani di kasir atas nama Zaky sebanyak dua kali.
Pertama, Danar melakukan transaksi pukul 01.15 WIB dan dilakukan kembali pukul 02.00 WIB dengan total Rp20 juta nan diisi ke empat nomor Dana.
Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, tersangka Tazul masuk ke dalam toko untuk berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Cara ini bermaksud memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.
"Setelah itu Abdul izin kepada kawan kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan argumen mau menghitung duit pick up sales," ucap Ade.
Kemudian, pada saat menghitung duit di brangkas, Abdul mengabarkan lewat WA kepada Danar dengan kata "GAS". Danar langsung memasuki toko dan minta izin ke kasir untuk pergi ke toilet toko.
Namun, Danar bukannya ke toilet tetapi pergi ke lantai dua tempat Abdul menghitung duit hasil pick up sales. Danar melakukan pemukulan nan sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka terhadap Abdul.
Bahkan, Danar sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul dan mengambil duit dari brangkas sekitar Rp49.800.000 serta satu unit ponsel milik Abdul.
Danar pergi turun dengan membawa hasil curiannya dan langsung meninggalkan toko dan kemudian disusul oleh Tazul.
Adapun polisi sukses menangkap pelaku pencurian pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku nan ditangkap, antara lain Danar Fauzan Supandi (25) nan berkedudukan sebagai eksekutor, lampau Tazul Arifin (25) nan memantau situasi, dan Abdul Yusup Apriyana (24) sengaja otak pelaku kejahatan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap melengkapi manajemen penyidikan, pemeriksaan tersangka, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan Jasa Penuntut Hukum (JPU).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 365 KUHP.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]