ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (16/5/2025) malam.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, selain MS, ada dua tersangka lainnya ialah IA dan RZ.
"IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon dan RZ adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ,“ kata Dian seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/5/2025).
Dian menjelaskan, para tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. mengenai peran para tersangka, masing-masing mempunyai peran nan berbeda.
"Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RZ menakut-nakuti bakal menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap Dian.
Ancaman Pidana
Dian menerangkan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.
"Ancamannya pidana di atas lima tahun penjara,” tegas Dian.
Dian memastikan, pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, jika ditemukan perangkat bukti tambahan nan berpotensi menambah jumlah tersangka.
"Ditreskrimum Polda Banten tetap melakukan proses investigasi tidak menutup kemungkinan interogator bakal menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain," jelas Dian.
Dian memastikan proses investigasi tersebut melangkah dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke investigasi hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi alias dorongan pihak lain.
"Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara ahli dan proporsional, nan mana kita ketahui sekarang kita kudu menjaga suasana investasi,” ungkap Dian.
Kronologi Pengusutan
Sebagai informasi, pengusutan kasus ini berasal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video nan viral mengenai dugaan para pengusaha nan berasal dari KADIN, HIPMI dan HSNI nan meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.
“Dari perihal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” tutup Dian.
Sebelumnya, Polda Banten memeriksa Ketua Kadin Cilegon, MS, pada Kamis, 15 Mei 2025, mengenai viralnya video nan meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang. Dirinya enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan tersebut. "Belum selesai. Nanti aja belum ada komentar," ujar Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, Kamis, (15/5/2025).
Dalam video nan ramai di media sosial (medsos), nampak seorang laki-laki mengenakan baju warna putih bertuliskan Kadin Cilegon di bagian belakang tengah meminta proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang di letak pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA).
Karena ucapan tersebut, menjadi perhatian Kadin Indonesia hingga pemerintah pusat. Seluruh pihak nan berkepentingan pun dikumpulkan di Kantor BKPM, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025. Polda Banten membenarkan pemeriksaan Ketua Kadin Cilegon mengenai permintaan Rp5 triliun tanpa proses lelang.
Semua Pihak Diperiksa
"Ya benar, hari ini ada pemeriksaan betul, jika penyelidikan kan semua pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, melalui selulernya, Kamis, (15/5/2025).
Didik memastikan semua pihak nan berada di video tersebut hingga pihak nan dianggap terlibat bakal dimintai keterangannya oleh Polda Banten. Polisi mau memastikan semua proses melangkah sesuai patokan nan berlaku. Pemeriksaan bakal dilakukan secara maraton untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka dalam dugaan pemalakan proyek Rp5 triliun tersebut. "Kalau unsurnya terpenuhi bakal naik sidik. (Pemeriksaan) Terus lah, nan namanya penyelidikkan terus bakal kita mintai keterangan semua nan ada disitu sesuai perannya dan ngomong apa," jelasnya.
Polisi memastikan semua proses penyelidikan melangkah secara ahli dan transparan, jika telah selesai semuanya, bakal disampaikan ke publik, apakah ada tersangka alias tidak. "Tunggu saja hasilnya, jika sudah komplit pasti kami sampaikan. Mereka (penyidik) tetap bekerja," terangnya.