ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) membuka kesempatan untuk menerapkan hari wajib naik transportasi umum untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyusul kebijakan nan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk para ASN-nya mulai hari ini.
Menteri PANRB Rini Widyantini menilai, kebijakan tersebut merupakan sebuah buahpikiran nan sangat baik. Apalagi mengingat Jakarta saat ini tetap menjadi pusat pemerintahan, dengan tingginya nomor pegawai lembaga berkantor di Jakarta.
"Saya kira itu buahpikiran nan sangat baik untuk bisa dilaksanakan, lantaran ini kan juga bisa untuk tangani masalah lingkungan suasana dan lain sebagainya," kata Rini ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, Rini membuka kesempatan andaikan dilakukan pembahasan untuk memperluas penerapan kebijakan serupa. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan ke depan kebijakan wajib naik transportasi umum juga bisa diterapkan untuk ASN secara nasional.
"Pastilah (buka opsi), lantaran jika sesuatu buahpikiran nan bagus saya sangat terbuka," ujarnya.
Namun ada satu catatan krusial dari Rini. Langkah ini juga perlu memperhatikan kesiapan transportasi publik nan ada di daerah-daerah. Dengan adanya dorongan untuk menggunakan transportasi publik, harapannya pemerintah di daerah-daerah penyangga juga bakal meningkatkan pembangunan prasarana daerah.
"Kita juga itu kudu dibicarakan dulu, nggak bisa gebyah uyah semuanya, kudu diinikan (persiapkan), lantaran tadi kaitannya masalah kesiapan transportasinya juga," kata dia.
Sedangkan untuk Jakarta sendiri, menurut Rini, pemerintah telah menyediakan beragam opsi moda transportasi publik. Hal ini termasuk juga dengan transportasi dari dan menuju daerah-daerah penyangga di sekitar Jakarta.
Hal ini mengingat banyak pegawai nan bekerja di Jakarta, namun tinggal di daerah-daerah penyangga tersebut. Dengan semakin dimatangkannya transportasi daerah, harapannya juga bakal mempermudah mobilisasi para pekerja dari luar.
"Mudah-mudahan kelak semakin meluas lagi dengan kebijakan ini pemerintah juga bakal terus dipacu untuk membangun prasarana di wilayah penyangga. Tapi saya sangat mendukung andaikan para ASN bisa menggunakan transportasi umum, lantaran memang sudah disediakan dengan baik," ujar Rini.
Sebagai informasi, mulai Rabu (30/4) para ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk menaiki transportasi umum menuju ke kantor. Hal ini diterapkan langsung oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. Ke depannya, kebijakan ini bakal diterapkan setiap hari Rabu.
(acd/acd)