Menteri Panrb Angkat Bicara Soal Wacana Skema Gaji Dan Pensiunan Baru Pns

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wacana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan skema pensiunan fully funded untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah muncul sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa kedua skema baru ini jadi diterapkan.

Adapun kedua skema tersebut telah tercantum dalam arsip Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 jenis pemutakhiran. Artinya, single salary dan skema pensiunan fully funded direncanakan untuk diterapkan tahun 2025 ini.

Saat ditanya mengenai progres pembahasan kedua skema itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini tidak berkomentar banyak. Namun dia mengatakan, skema penggajian dan pensiun itu nantinya bakal dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kan tetap menyelesaikan RPP Manajemen ASN. Setelah itu selesai kan ada beberapa pengaturan-pengaturan nan kaitannya di RPP Manajemen ASN," kata Rini, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Rini menjelaskan, saat ini pihaknya tetap dalam tahap penyiapan RPP Manajemen ASN. Namun untuk konsep single salary sendiri tetap perlu pembahasan konsep lebih mendalam, begitu pun dengan skema pensiunan fully funded.

"Konsepnya kelak kan tetap perlu pembahasan, jadi saya belum bisa cerita dengan lengkap," ujarnya.

Di samping itu, Rini juga belum dapat memastikan apakah kedua skema ini bakal jadi diterapkan tahun ini. Namun dia mengharapkan adanya transformasi di sisi manajemen ASN ke arah sana.

Sebagai informasi, wacana pemerintah dalam merombak sistem penggajian para pegawai ASN menjadi single salary dan skema pensiunan fully funded telah dibahas sejak tahun 2023 silam. Hal ini mulanya disinggung oleh Suharso Monoarfa saat tetap menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.

"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) berbareng Komisi XI DPR RI, di Senayan, Senin (11/9/2023).

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), kreasi single salary adalah dimana PNS hanya bakal menerima satu jenis penghasilan nan merupakan campuran beragam komponen penghasilan. Single salary system nan diterapkan terdiri atas unsur kedudukan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Sementara itu, berasas catatan detikaicom, rencana penerapan skema pensiunan fully funded telah muncul sejak tahun 2022. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjalankan sidang berbareng DPR.

Adapun skema pensiun nan diterapkan saat ini tetap menggunakan pay as you go. Artinya, kalkulasi skema merupakan biaya pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari penghasilan nan dihimpun PT Taspen ditambah biaya dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema nan sama.

Skema fully funded ini selain diambil dari THP, pembayarannya bakal dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Karena itu pensiunan PNS ini bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Lihat juga video: Daftar Presiden nan Menaikan Gaji PNS Paling Banyak

(acd/acd)

Selengkapnya