ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan era saat ini sudah memasuki tren bumi dunia begitupun dengan bumi pekerja. Maka dari itu, pencabutan moratorium dan penandatanganan MoU pembukaan Arab Saudi dilakukan sebagai upaya menyalurkan tenaga kerja dalam negeri.
“Salah satu upaya kita untuk menyalurkan tenaga kerja nan ada di dalam negeri nan jumlah penganggurannya adalah 7,4 juta,” kata Karding di instansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI, Selasa (18/3/2025).
“Ini adalah salah satu solusinya adalah menempatkannya di beberapa negara penempatan dan potensi itu cukup besar,” lanjut Karding.
Karding menjelaskan rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dilakukan minimal 400-600 ribu orang. Hal ini termasuk langkah membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,1%.
“Karena dari Arab Saudi saja Insya Allah jika ini jadi kelak kita bakal janji minimal 400 sampai 600 ribu unik Arab Saudi dan negara-negara lain. Itu bisa kita menempatkan 400 ribu saja itu bisa membantu pertumbuhan ekonomi kita secara tidak langsung 0,1 persen,” jelas Karding.
Selain membantu pertumbuhan ekonomi, penempatan ini dapat membantu mengurangi pengangguran di Indonesia. Namun, Karding menambahkan rencana penempatan pekerja ke Arab Saudi kudu dengan syarat nan lebih baik.
“Tentu syaratnya kudu perlindungannya kudu jauh lebih baik, kualitasnya lebih baik,” ucapnya.
Karding menyampaikan pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam sidang kabinet bahwa orientasi anggaran diarahkan pada pembukaan lapangan kerja untuk meningkatkan produktivitas serta Sumber Daya Manusia nan arahnya menghasilkan devisa.