Menkum Supratman Bertemu Menteri Kehakiman Rusia, Perkuat Hubungan Bilateral Antar Negara

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berjumpa dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko dengan melakukan penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Rusia.

Dalam pertemuan tersebut, Rusia memberikan support terhadap keanggotaan Indonesia pada HCCH. Saat ini Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi personil HCCH, suatu organisasi internasional nan mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap patokan norma perdata internasional.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia nan saat ini sedang dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) nan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.

"Pemerintah Rusia mendung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention nan merupakan bagian dari HCCH," kata Menteri Kehakiman Rusia, Chuichenko dalam keterangan nan diterima, Rabu (21/5/2025).

Dalam kerja sama di bagian perdata dan komersial ini, melengkapi kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Federasi Rusia nan telah dimiliki sebelumnya ialah perjanjian bilateral support timbal kembali dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA Pidana) nan telah ditandatangani pada 13 Desember 2019 serta perjanjian ekstradisi nan telah ditandatangani pada 31 Maret 2023.  

Perjanjian MLA pidana dengan Rusia telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2021 dan secara efektif telah bertindak sejak tanggal 18 Desember 2021.

Adapun untuk perjanjian ekstradisi RI-Rusia saat ini sedang dalam proses ratifikasi melalui pembentukan undang-undang.

Selengkapnya