Menkum Serahkan Dim Ruu Pengelolaan Ruang Udara, Minta Segera Disahkan

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Hal tersebut dia sampaikan saat menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan Udara kepada pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4).

"Undang ini dalam perihal ini adalah Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara, di carry over ke periode DPR RI tahun 2024-2029," kata Supratman dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mewakili Presiden menyampaikan urgensi perlunya Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disetujui sesegera mungkin menjadi Undang-Undang," sambungnya.

Supratman menjelaskan terdapat lima argumen nan membikin RUU Pengelolaan Ruang Udara krusial untuk dibahas dan segera disahkan.

Secara umum, dia menyebut RUU ini krusial untuk dibahas lantaran tak ada payung norma nan mengatur tentang segala persoalan ruang udara.

Kelima urgensi pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara nan disampaikan Supratman yakni;

1. Belum adanya Payung Hukum pengelolaan ruang udara

2. Pelanggaran wilayah udara nan dilakukan oleh pesawat udara alias wahana udara asing termasuk pelanggaran area udara terlarang dan terbatas

3. Belum adanya ketentuan alias pengaturan tentang pelarangan wilayah udara dalam norma positif Indonesia

4. Belum adanya ketentuan pemidanaan pelanggaran wilayah udara nan selama ini hanya berkarakter administratif

5. Belum ada pengaturan aktivitas penggunaan wahana udara dan pesawat udara tanpa awak seperti drone, baik oleh masyarakat maupun lembaga pemerintah dengan tujuan nan beragam.

Supratman pun menyerahkan DIM secara simbolis kepada Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya.

Setidaknya terdapat 300 DIM dalam DIM nan diserahkan. Sebanyak 29 di antaranya DIM substansi, 11 DIM nan tidak berkaitan, dan 40 DIM tambahan.

"Kami sudah sepakat lantaran kami juga sudah ditugaskan dalam fraksi kami masing-masing untuk melanjutkan pembahasan RUU ini. Semua dari fraksi pada intinya menyetujui pembahasan nan tadi Bapak Menteri sampaikan," kata Endipat.

Selain Endipat, personil Pansus Pengelolaan Udara ini diantaranya Nico Siahaan, I Wayan Sudirta, Hasanuddin Wahid, TB Hasanuddin, Amelia Anggraini, hingga Nurul Arifin. Sebagian besar personil Pansus merupakan personil Komisi I DPR RI.

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum, untuk mengawal pembahasan RUU ini berbareng DPR.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya