ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan hanya ada 700 narapidana kasus narkoba nan bakal mendapat amnesti.
"Yang terakhir saya dapatkan info dari Direktur Pidana nan untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya mini sekali nan memenuhi syarat sesuai dengan keputusan alias surat info MA mungkin hanya sekitar 700 orang, nan betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum nomor final ya, bisa bertambah bisa berkurang," kata Supratman kepada wartawan, Rabu (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Supratman, awalnya pihaknya memprediksi bakal ada banyak narapidana narkoba nan mendapatkan amnesti. Namun, setelah dicek banyak nan tak memenuhi syarat.
"Karena dulu nan kita duga nan bakal diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi rupanya setelah kami lakukan verifikasi berbareng antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imipias, jumlahnya makin mini ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan saat ini pihaknya tetap terus mengumpulkan dan memverifikasi info untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya kelak dari Kementerian Imipas karena mereka nan mengelola penduduk binaan," ucap dia.
"Amnesti sekarang tetap diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden," imbuhnya.
Sebelumnya, Supratman mengumumkan jumlah narapidana penerima amnesti alias pemaafan dari Presiden RI Prabowo Subianto turun dari semula 44 ribu, sekarang menjadi 19 ribu.
Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Supratman menjelaskan penurunan jumlah penerima amnesti itu terjadi setelah pihaknya melakukan asesmen dan verifikasi ulang.
"Setelah kami dalam perihal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu," kata Supratman, Senin (17/2).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku membuka kesempatan jumlah itu bakal terus berkurang seiring proses asesmen dan verifikasi lanjutan. Begitupula sebaliknya, jumlahnya juga bisa bertambah.
"Pasti Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini nomor 19 ribu ini belum pasti juga Pak. Karena terus kami verifikasi," ucap dia.
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]