ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan sejumlah pertimbangan dan rekomendasi dari penyelenggaran Angkutan Lebaran 2025. Adapun pertimbangan disampaikan berangkaian dengan beberapa hal, mulai dari tata kelola muatan penumpang hingga penerapan diskon.
Dudy mengatakan, pertimbangan dan rekomendasi penyelenggaraan mudik dan kembali Lebaran 2025 antara lain, pertama peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan antarmoda. Perbaikan perlu ditingkatkan seperti pada moda transportasi laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini seperti perbaikan tata kelola muatan penumpang di atas kapal dan kereta api. Kedua, peningkatan keamanan dan keselamatan sarana prasarana dan perlintasan sebidang udara. Ketiga, optimasi terminal airport dan perangkat pendukung untuk peningkatan kenyamanan dan kecepatan layanan.
"(Keempat) peningkatan aspek keselamatan, untuk darat adalah optimasi jalur arteri sebagai jalur perjalanan utama selain jalan tol, serta pemasangan CCTV nan dapat mengukur volume capacity ratio, penggunaan teknologi untuk pembatas lampau lintas dalam menunjang rekayasa lampau lintas," kata Dudy, dalam Rapat Kerja (Raker) berbareng Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Berikutnya pertimbangan kelima, diperlukan pengaturan jalur jasa penyeberangan unik bagi pemudik sepeda motor, khususnya nan mudik berbareng anak, serta penambahan akomodasi penunjang seperti bengkel terpadu dengan jumlah nan lebih banyak.
"Lalu (keenam) penambahan fitur penerapan diskon," ujar Dudy.
Terkait diskon, pemberian potongan nilai tarif, khususnya penyeberangan ke depannya dapat disesuaikan dengan pola waktu perjalanan pemudik. Berdasarkan tren, waktu malam hari lebih diminati sehingga pemberian potongan nilai tarif nan lebih besar pada jam-jam tertentu selain malam hari dapat diterapkan untuk membantu pengedaran lalin secara lebih merata.
Dudy melanjutkan, pertimbangan dan rekomendasi lainnya ialah juga diperlukan penyamaan terminologi dalam periode penyelenggaraan posko. Kemudian penataan posko mudik di rest area, serta pendataan dan pengaturan mudik gratis.
"Lalu mengenai standarisasi pelayan masjid dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor nan digunakan sebagai rest area, optimasi dan pemanfaatan bus antarkota antarprovinsi, serta sosialisasi kebijakan pengendalian transportasi dan penyelenggaraan pikulan Lebaran," lanjut Dudy.
(acd/acd)