ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng delapan Syarikah Haji asal Arab Saudi untuk melayani jamaah Haji reguler pada tahun 2025. Ini merupakan pertama kali Kemenag menggandeng lebih dari satu syarikah setelah sebelumnya hanya dilayani oleh satu pihak saja.
Dahulu sebelum ada konsep Syarikah, jasa Haji di wilayah Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sepenuhnya dilakukan oleh Muassasah, lembaga pemerintahan layaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Indonesia sendiri tadinya dilayani oleh Muassasah Asia Tenggara. Lalu pada tahun 2023 otoritas Haji Arab Saudi mulai mengenalkan konsep Syarikah, nan bermaksud memberikan jasa secara lebih profesional, mengingat pelaksananya adalah pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa itu syarikah?
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik mengatakan syarikah dalam bahasa Arab berfaedah perusahaan, merupakan lembaga swasta seperti Perusahaan Terbatas (PT) di Indonesia. Tugasnya adalah melayani jemaah haji maupun umrah dari mulai kehadiran hingga kepulangan.
Ia menjelaskan pada penyelenggaraan umrah, syarikah hanya berkedudukan dalam publikasi visa umrah saja.
Sedangkan dalam perihal penyediaan akomodasi Haji, syarikah terbatas hanya menyiapkan tenda dan konsumsi bil unik selama jemaah Haji melakukan ritual utama Haji di wilayah Arafah, Muzdalifah dan Mina (armuzna) saja.
"Sedangkan untuk penyediaan penerbangan jemaah pulang pergi dari dan ke Indonesia, transportasi darat selama di Arab Saudi, penginapan serta makan di Mekkah dan Medinah, hingga pemvisaan dikerjakan oleh Kemenag RI untuk jemaah Haji Reguler alias Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk jemaah Haji Khusus / Haji Plus," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).
Ia menjelaskan penyelenggaraan haji dapat dibagi dalam tiga fase, ialah fase pra keberangkatan, fase penyelenggaraan dan fase pasca haji.
Fase pra keberangkatan diakhiri dengan publikasi visa haji. Pada fase ini peran Syarikah hanya sebatas monitoring belaka. Keberhasilan publikasi visa sangat ditentukan proses perjanjian penginapan Mekkah-Medinah dan perjanjian transportasi.
Ia mengatakan dalam proses pemvisaan haji info penerbangan nan digunakan oleh jemaah hanya sebagai pelengkap dan tidak menentukan terbit alias tidaknya visa Haji.
"Terlebih Syarikah, bisa dikatakan Syarikah hanya berfaedah sebagai penonton saja di fase pertama ini," ujar Taufik.
Fase berikutnya adalah perhelatan haji mulai berlangsung, ialah semenjak jemaah mendarat di Arab Saudi hingga meninggalkan Tanah Suci. Ia menjelaskan pada fase ini peran Syarikah selaku operator sangat menentukan kepuasan jemaah nan dilayani.
Syarikah bakal terlibat secara utuh ketika jemaah Haji berada di wilayah Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Sedangkan segala di Mekkah dan Madinah, seperti penyediaan penginapan, transportasi, konsumsi sudah bukan menjadi tupoksi Syarikah, kegunaan mereka bakal berubah menjadi mitra operator.
Taufik menuturkan sebelum ada konsep Syarikah, jasa Armuzna sepenuhnya dilakukan oleh Muassasah. Ia mengatakan konsep Syarikah ini membuka kesempatan jemaah Haji Khusus mendapatkan pelayanan terbaik.
Taufik menuturkan pada saat konsep Muassasah tetap bertindak hingga 2022, para penyelenggara swasta Indonesia (PIHK) tidak mempunyai opsi apapun.
"Mendapat jasa nan baik alhamdulillaah, jika terdapat jasa nan kurang baik hanya bisa pasrah. Konsep baru ini pada akhirnya menimbulkan persaingan nan sehat dari para Syarikah untuk memberikan nan terbaik dan ujungnya jemaah Haji lah nan merasakan hasilnya," katanya.
Menurutnya, jemaah perlu mendapat edukasi nan memadai atas perubahan konsep penyelenggaraan haji kali ini.
Dari konsep Muassasah ke konsep Syarikah, dan dari konsep Syarikah tunggal menjadi Multi Syarikah.
Menurutnya, perihal ini tidak mempengaruhi keterlambatan publikasi visa, tidak bakal menyebabkan jemaah dalam satu rombongan terpisah keberangkatan dan penempatan di penginapannya kelak.
INFOGRAFIS: Membandingkan Biaya Haji RI Vs Malaysia, Benarkah Klaim Prabowo Negeri Jiran Lebih Murah?
Selain itu, tidak bakal menyebabkan terjadinya pemisahan jemaah dalam penempatan di tenda Mina-Arafah, lantaran pada saat itu posisi Syarikah tetap menjadi penonton belum menjadi operator.
"Ketika proses pemvisaan berlangsung, sekali lagi highlight-nya adalah proses pemvisaan tidak dilakukan oleh Syarikah, sistem pemvisaan (elektronik, E-Hajj) bakal meminta operator memasukkan hotel nan bakal dipakai, rute transportasi darat selama di Arab Saudi, dan Syarikah apa nan dipakai," katanya.
Lalu di fase terakhir ialah pasca haji setelah tanggal 13 Zulhijjah, peran Syarikah sudah semakin ringan, karena tugas utama mereka berada di rentang waktu 8-13 Zulhijjah rampung sudah.
Syarikah kembali menempati posisi penonton melayani kebutuhan operator (Kemenag RI/PIHK), sembari menunggu kepulangan para tamu Allah.
"Tugas Syarikah selesai sampai disini. Pada fase akhir ketika jemaah Haji sudah tiba kembali di Indonesia, maka bakal dilakukan evaluasi, termasuk pertimbangan terhadap Syarikah," kata Taufik.
(yoa/dal)
[Gambas:Video CNN]