ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Nama Memed Potensio turut viral seiring dengan polemik sound horeg di Jawa Timur. Fotonya berada duduk depan laptop dan FOH pun meramaikan media sosial belakangan ini berbarengan dengan sound horeg.
Memed alias laki-laki nan berjulukan original Ahmad Abdul Aziz itu kemudian disebut netizen sebagai Thomas Alva Edi Sound. Ia nan sekarang bekerja sebagai operator Brewog Audio, Blitar itu santuy menanggapi julukan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hadapi dengan santuy aja buat hiburan. Cuma parodi juga. Tidak dibikin susah, dibikin happy aja," kata Memed seperti diberitakan detikJatim, Selasa (29/7).
Namun, dia membantah menjadi penemu sound horeg. Memed mengatakan itu semua hanya dugaan netizen, sedangkan dirinya baru berasosiasi dalam enam tahun terakhir.
"Sejarah (sound horeg) sudah sejak lama, tapi kan netizen nan menyimpulkan saya sebagai Thomas Alva Edi Sound Horeg. Ya tidak apa-apa," tuturnya.
"Tapi jika mulai ikut sound horeg sejak 2019, ikut Brewog Audio sampai sekarang," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Memed turut berkomentar mengenai foto dan video nan viral dan menampilkan dirinya selalu tampak lelah. Netizen menjadikan foto tersebut meme dan menyoroti kantung mata Memed.
Ia mengaku kondisi tersebut ril lantaran kerap kelelahan akibat jam tidur nan kurang dan tidak teratur. Situasi itu terjadi menyusul padatnya agenda karnaval dan sound horeg.
"Iya betul (ngantuk) kurang tidur lantaran jam tidur tidak teratur. Biasanya karnaval ada nan sampai subuh, setelah itu tidur 1-3 jam, kemudian berangkat lagi ke letak berikutnya," tutur Memed.
Fatwa haram
Dalam kesempatan tersebut, Memed turut berkomentar mengenai fatwa haram sound horeg. Ia menyatakan pihaknya bakal tetap mengikuti peraturan dari pemerintah.
Di sisi lain, dia mengakui fatwa tersebut sediki berpengaruh pada penjadwalan sound horeg.
"Kami bakal selalu ikut patokan pemerintah terlepas haram-halal, betul alias salah. Karena kami niatnya mencari nafkah untuk keluarga," katanya.
"Sedikit berdampak, tapi tetap ada agenda dari Juli sampai September. Tidak semuanya karnaval, ada aktivitas alias aktivitas lain nan disesuaikan dengan ketentuan saja," tutur Memed.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebelumnya resmi mengeluarkan fatwa nan mengharamkan penggunaan sound horeg.
Keputusan itu diambil setelah MUI Jatim mendapatkan surat permohonan fatwa dari masyarakat perihal kejadian sound horeg di Jawa Timur. Surat alias petisi itu ditandatangani 828 orang, pada 3 Juli 2025. Mereka juga menggelar forum dengan pengusaha sound horeg hingga master THT.
Namun, fatwa haram itu bertindak dengan catatan, ialah jika digunakan secara berlebihan dan melanggar norma hukum dan mengganggu ketertiban.
(chri)