Mendagri Libatkan Ahli Tata Negara Kaji Peluang Mk Hapus Parliamentary Threshold

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk mengkaji kesempatan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus parliamentary threshold alias periode pemisah parlemen sebesar empat persen. Tito mengatakan kajian ini melibatkan para ahli.

"Kemendagri, sebagai bagian dari pemerintah, saya sudah memerintahkan staf saya untuk melakukan semacam FGD (Forum Group Discussion) apa tindak lanjutnya merespon itu. FGD nan melibatkan ahli, mahir tata negara, internal," jelas Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut dia, hasil kajian tersebut bakal dibahas pemerintah secara bersama-sama. Setelah itu, pemerintah bakal membahwa hasil kajian ini ke DPR untuk dirapatkan.

"Apapun hasilnya kelak bakal dibicarakan di rapat tingkat pemerintah, kementerian/lembaga terkait, (Kementerian) Sekretariat Negara, (Kementerian) Hukum dan HAM, macam-macam lah. Dan setelah itu baru kita bakal bawa pendapat ini ke DPR," kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berkesempatan membatalkan ketentuan parliamentary threshold alias periode pemisah parlemen sebesar empat persen bunyi sah nasional.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold nan selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril, dilansir dari Antara, Selasa (14/1/2025).

Ia menilai putusan MK nan membatalkan ketentuan periode pemisah pencalonan presiden dan wakil presiden alias presidential threshold sebesar 20 persen bakal berimplikasi pada ketentuan periode pemisah parlemen.

Menurutnya, keputusan tersebut memberikan angan baru bagi partai-partai politik untuk berkembang dalam sistem kerakyatan nan lebih sehat di Indonesia.

“Ini paling tidak memberikan secercah angan bagi partai-partai politik wabil unik juga PBB,” ucapnya.

Selengkapnya