ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana memanggil perusahaan transportasi online alias pihak aplikator menyusul adanya laporan sejumlah ojek online (ojol) nan menerima Bonus Hari Raya (BHR) hanya Rp 50 ribu. Besaran BHR itu diprotes lantaran dinilai terlalu kecil.
Menurut Yassierli, pihaknya tetap menunggu lengkapnya laporan nan masuk ke Kemnaker mengenai persoalan tersebut. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.
"Tapi kita sekali lagi kelak kita bakal panggil dan kita bakal coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, dalam dua hari ini kita bakal (panggil), sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir nan online nan juga melapor ke Satgas kita," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (25/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa BHR tetap berkarakter imbauan. Ia menilai nan paling krusial dilakukan adalah para ojek online mempunyai niat untuk memberikan BHR kepada ojol berapapun jumlahnya.
"Nah, itu kan nan paling krusial di situ dulu, poin itu. Ada kemauan dan kemauan platform digital ini memberikan Bantuan. Itu dulu. (Berapapun jumlahnya?) Iya, berapapun jumlahnya," jelas laki-laki nan berkawan disapa Noel itu.
Ia juga menjelaskan pihak aplikator mempunyai kategorisasi nan menentukan besaran BHR nan bakal diterima. Menurutnya ojol nan menerima BHR relatif mini disebabkan lantaran mereka bekerja secara paruh waktu alias hanya sebagai sambilan saja.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan betul-betul mereka nan ngojek beneran lah. Jadi mereka hanya sambilan, pekerja sambilan," ujar Noel.
"Nah, sebetulnya jika menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa memandang itu juga," sambungnya.
Noel menyebut pihaknya sudah meminta keterangan langsung aplikator soal BHR Rp 50 ribu. Keterangan nan diterima, ojol nan mendapat BHR rendah disebabkan lantaran mereka masuk kategori paling bawah.
Ditemukan juga sejumlah ojol nan kurang aktif menarik penumpang dan baru beberapa bulan saja menjadi ojol. Meski begitu, kata Noel, Kemnaker tetap bakal berbincang dengan aplikator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya nan 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak nan nggak aktif juga, pekerja sambilan," beber Noel.
(kil/kil)