Mekeng Golkar Sebut izin Tambang Di Raja Ampat Terbit Tahun 2017

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Markus Mekeng mengemukakan terbitnya izin tambang nikel di area Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Izin nan diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini mempunyai izin tambang mulai bertindak 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.

“Tidak ada argumen nan cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia nan hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain. Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan nan diembannya saat ini,” kata Mekeng di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.

Ia mendukung langkah Bahlil nan juga Ketua Umum Partai Golkar dengan merespons sigap atas polemik nan terjadi. Bahlil telah meminta aktivitas tambang kudu mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan.

Rekomendasi Polemik Raja Ampat

Menurut mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, tindakan pemerintah nan diwakili Menteri ESDM patut dihargai dalam upaya menjaga semua kepentingan, terutama kepentingan masyarakat setempat dan menjaga keseimbangan lingkungan. Respons sigap pemerintah berupa suspensi aktivitas di beberapa pulau dan investigasi dugaan pelanggaran izin operasional patut didukung.

“Langkah awal nan sangat responsif terhadap kontroversi tambang nikel di Raja Ampat dengan menangguhkan izin tambang di Gag Island dan beberapa pulau lainnya menyusul protes masyarakat dan tuduhan pelanggaran norma patut didukung dan dihargai,” ujar Mekeng.

Mantan Ketua Komisi XI DPR ini memberikan beberapa rekomendasi atas polemik nan terjadi. Pertama, pertimbangan dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat budaya dan pemerintah daerah.

Polemik Raja Ampat Segera Teratasi

Ketiga, jika akibat lingkungan melampaui faedah ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai patokan norma nan berlaku. Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, dimana kudu dipastikan biaya CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.

“Semua komponen perlu mendukung langkah sigap nan sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya melangkah transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.

Dia berambisi polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan daya dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.

Infografis

Selengkapnya