Masa Tahanan Diperpanjang, Pendukung Presiden Yoon Ngamuk Rusak Gedung

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 19 Jan 2025 10:40 WIB

Pengadilan Korsel memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol. Para pendukung pun merespons putusan tersebut dengan sadis dan menyerang gedung pengadilan. Pengadilan Korea Selatan memperpanjang masa penahanan Presiden Yoon Suk Yeol. (AFP/STR)

Jakarta, detikai.com --

Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol karena cemas dapat menghilangkan bukti tentang darurat militer nan dideklarasikannya.

Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Minggu (19/1) bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi nan memperpanjang penahanan presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat perintah anyar ini memungkinkan penyelidik menahan Yoon hingga 20 hari lamanya. Yoon juga disebut menolak bekerja sama selama 48 jam pertama saat ditahan.

Keputusan memperpanjang penahanan ini pun membikin para pendukung Yoon gusar dan menyerang gedung pengadilan.

Ratusan pengunjuk rasa pendukung Yoon memecahkan jendela dan mendobrak pintu untuk memasuki pengadilan setelah keputusan diumumkan.

Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengecam keputusan pengadilan. Ia juga memperingatkan pendukung Yoon agar tidak memperburuk situasi.

"Ini mungkin bukan nan diinginkan Presiden Yoon. Tapi kekerasan juga dapat menimbulkan beban bagi persidangan presiden," ujarnya.

Beberapa pengunjuk rasa menerobos masuk ke dalam gedung dan merusak bagian dalam. Sementara nan lain di luar menyemprotkan perangkat pemadam kebakaran ke arah polisi. Ubin, dinding, dan jendela luar gedung pengadilan pun terpantau rusak.

"Presiden Yoon Suk Yeol, kami lindungi," ujar mereka berteriak.

Masalah ini bermulai dari darurat militer nan dideklarasikan Yoon pada 3 Desember lalu. Darurat militer itu hanya berjalan selama enam jam.

Atas apa nan dilakukannya, Yoon pun dimakzulkan dan diskors dari tugasnya. Yoon ditahan dalam penyergapan nan berjalan pada Rabu awal hari lampau atas tuduhan pemberontakan.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya