Marak Prostitusi Di Sekitar Ikn Dan Cara Otorita Mengatasinya

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Bisnis prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, menjadi topik pembicaraan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah melalui Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan personil DPR sudah angkat bicara mengenai persoalan tersebut.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di kompleks parlemen, Jakarta, tengah pekan ini pun sudah menjelaskan bahwa praktik prostitusi ada di wilayah Sepaku nan terletak di sekitar IKN.

Dia bilang aparat, termasuk Satpol PP Penajam Paser Utara, pun sudah mengambil tindakan dengan menertibkan puluhan orang wanita nan diduga sebagai pramunikmat alias penjaja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah IKN.

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025 di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, unik di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 wanita diduga penjaja seks alias pelaku praktik prostitusi.

"Operasi pertama petugas tertibkan dua orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (7/7).

Sementara itu, Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan setelah muncul indikasi penginapan di sekitar IKN digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

"Langkah pengawasan corak pencegahan agar aktivitas prostitusi tidak terjadi dan tidak mencoreng gambaran area IKN," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/7).

"Beberapa waktu lampau kami juga dapatkan berita bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada aktivitas prostitusi," imbuhnya.

Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan rutin agar praktik prostitusi nan membikin gambaran IKN dan sekitarnya negatif tidak terjadi lagi.

"Pengawasan tersebut dilakukan dengan beragam pemangku kepentingan lainnya; pemerintah daerah, termasuk TNI lantaran praktik prostitusi adalah penyakit sosial nan tentu saja bukan hanya polisi nan bisa menyelesaikannya," ungkap Yulianto.

Persempit ruang

Otorita IKN meminta pemilik upaya di bagian jasa akomodasi alias penginapan memperketat patokan bagi pengguna jasa penginapan.

"Kami persempit ruang prostitusi alias ruang mobilitas pramunikmat lakukan aktivitas di IKN," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin dilansir dari Antara, Sabtu (12/7).

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maupun TNI dan Polri, untuk membersihkan praktik prostitusi.

Alimuddin menegaskan penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen, serta lainnya diminta memperketat patokan guna mencegah praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya.

"Kami sudah undang pemilik upaya penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat patokan ketat bagi pengguna jasa," tandasnya.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya