Marak Penipuan Sms Palsu Perbankan, Ojk Panggil 4 Bank Besar

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti kasus penipuan melalui fake BTS alias SMS tiruan nan menyasar pengguna perbankan. OJK telah memanggil empat bank besar nan terdampak untuk membahas langkah penanganan kasus ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hingga saat ini belum ada kejuaraan langsung ke OJK. Namun, bank-bank nan dipanggil telah menerima laporan dari pengguna mengenai modus penipuan ini.

"Beberapa nama bank tersebut ada 4 bank nan kita panggil, banknya besar-besar semua, lantaran memang bank besar itu kan konsumennya banyak, konsumennya banyak, transaksinya juga besar," ujar Friderica nan kerap disapa Kiki tersebut dalam aktivitas Media Gathering, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Lebih jauh, modus skema penipuan ini disebut menggunakan base transceiver station (BTS) tiruan untuk mengirimkan SMS dengan nama pengirim menyerupai bank, sehingga pengguna mudah tertipu.

Berdasarkan info dari bank nan dipanggil, salah satu penyebab utama persoalan ini adalah tetap adanya penggunaan jaringan 2G di dua provider seluler. Sementara itu, provider lainnya telah menyediakan opsi bagi pengguna untuk menonaktifkan jaringan 2G guna menghindari akibat keamanan.

Meski demikian, jaringan 2G ini tidak bisa dihapus begitu saja lantaran tetap ada wilayah nan hanya dapat mengakses jaringan tersebut. Selain itu, jaringan ini juga tetap digunakan untuk kondisi darurat dan oleh masyarakat nan mempunyai ponsel lawas.

Tiga dari empat bank nan dipanggil telah melakukan sosialisasi kepada pengguna mengenai ancaman fake BTS. Edukasi dilakukan melalui beragam media sosial, termasuk Instagram, dengan konten nan menjelaskan tentang SMS hacking dan langkah menghindarinya.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, bank-bank berencana mengurangi penggunaan SMS sebagai saluran komunikasi untuk notifikasi alias penyampaian info kepada nasabah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi akibat penyalahgunaan SMS oleh pelaku kejahatan digital.

Sebelumnya, kasus penipuan menggunakan BTS tiruan ini mendapat perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Komdigi saat ini tengah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk mencari solusi teknis guna mencegah penyebaran SMS palsu.

Wakil Ketua umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Merza Fachys menjelaskan koordinasi nan dilakukan mengenai masalah teknis. Termasuk mengenali soal metode penipuan menggunakan Fake BTS.

"Dalam banyak perihal kita berkoordinasi lebih banyak tentang masalah teknis, tentang gimana mengenali Fake BTS itu serta apa saja nan bisa kita lakukan sebagai langkah-langkah pencegahan," kata Merza kepada detikai.com, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, penipuan ini menggunakan perangkat fakeBTS. Dengan begitu para pelaku nisa mengirimkan SMS massal ke masyarakat nan ada di sekitarnya tanpa terdeteksi sistem operasi.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar

Next Article Penyaluran Kredit UMKM Bank Lesu, OJK Beri Penjelasan

Selengkapnya