ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif di Divisi Propam dan Bareskrim Polri, AKBP Fajar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pengumuman penahanan AKBP Fajar ini disampaikan dalam konvensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kasus pencabulan dan narkoba nan diduga dilakukan AKBP Fajar ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas abdi negara penegak hukum. Proses penyelidikan dan investigasi nan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri.
Penangkapannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu itu mengejutkan publik. Berikut kronologi komplit kasus nan menyeret mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar tersebut.
Kronologi Penangkapan AKBP Fajar di Kupang
Penangkapan AKBP Fajar bermulai dari info intelijen mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba. Tim campuran Paminal Bidpropam Polda NTT dan Divpropam Polri langsung bergerak sigap dan menangkapnya di Kupang. Setelah diamankan, dia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2025. "Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam (Mabes Polri)," ujar Irjen Pol Daniel, 3 Maret 2025.
Proses pemeriksaan ini dilakukan secara intensif dan melibatkan beragam pihak terkait. Proses penyelidikan melibatkan sejumlah saksi nan mengetahui aktivitas AKBP Fajar.
Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Selain kasus narkoba, AKBP Fajar juga terjerat dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dugaan ini semakin menguat setelah Mabes Polri mengambil alih proses investigasi untuk memastikan transparansi dan keadilan. Tim Propam Polri pun bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Mabes Polri mengambil alih kasus ini untuk memastikan proses norma melangkah setara dan transparan. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi bentrok kepentingan dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Proses norma terhadap AKBP Fajar menjadi perhatian publik dan mendapat pengawasan ketat.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa setiap abdi negara nan terlibat dalam kejahatan berat seperti narkoba dan pelecehan bakal mendapatkan balasan lebih tegas dibanding masyarakat sipil. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan dan menegakkan norma secara konsisten.
"Justru oknum terlibat hukuman norma lebih berat lantaran disamping pengenaan norma pidana narkoba, terkena balasan kode etik dan disiplin sesuai patokan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," ujar Budi Gunawan dikutip dari ANTARA.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi nan panjang, AKBP Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam bertemu pers di Mabes Polri. Ia langsung ditahan di Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Proses penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa tidak ada nan kebal hukum, termasuk personil kepolisian. Proses norma nan transparan dan akuntabel diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian. Kasus ini menjadi pelajaran berbobot bagi seluruh personil kepolisian untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas.
Penetapan tersangka dan penahanan AKBP Fajar merupakan langkah krusial dalam penegakan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan keadilan kepada korban. Publik berambisi kasus ini dapat diproses secara setara dan transparan.
Peran Kompolnas dalam Pengawasan
Kompolnas turut memantau jalannya proses norma terhadap AKBP Fajar. Lembaga ini memastikan penegakan norma nan setara dan transparan dalam kasus ini. Kompolnas berkedudukan krusial dalam mengawasi keahlian kepolisian dan memastikan tidak ada penyimpangan.
Kompolnas bekerja sama dengan beragam pihak untuk memastikan proses norma melangkah sesuai dengan patokan nan berlaku. Peran Kompolnas dalam pengawasan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Kehadiran Kompolnas diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran norma oleh aparat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses norma sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Kompolnas berkedudukan krusial dalam mengawasi proses norma ini dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Hal ini krusial untuk menjaga integritas lembaga kepolisian.
Dampak Kasus Terhadap Citra Polri
Kasus nan menimpa AKBP Fajar berakibat negatif terhadap gambaran Polri. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalitas personil kepolisian. Polri perlu melakukan pertimbangan dan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Polri perlu meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pendidikan etika kepada seluruh anggotanya. Langkah-langkah ini krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian. Kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki gambaran Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepercayaan publik terhadap Polri sangat penting. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh personil Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas. Polri perlu melakukan reformasi internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.