ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan kepala wilayah kudu berhati-hati dan tidak tergiur sehingga terjebak praktik korupsi.
Hal ini disampaikannya saat memberi pembekalan terhadap kepala alias wakil kepala wilayah nan berstatus kader PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Mahfud menyebut, jebakan korupsi kudu dibicarakan agar kepala daerah tidak terkena kasus. Dia menuturkan, beberapa contoh gimana kepala wilayah terkena kasus hukum.
"Menyusun APBD dan program berbareng DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala wilayah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktek melakukan mark up alias mark down untuk mendapat kick back," kata Mahfud dalam keterangannya.
"Hati-hati. Ini kasus-kasus nan saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi," kata dia.
Dia menegaskan, korupsi bukanlah tidak pidana sembarangan. Sebab masa kedaluwarsanya 18 tahun. Artinya, sudah pensiun pun tetap bisa dikejar.
Jangan Tergiur
"Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat melakukan baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang," sebut Mahfud.
Dia tidak bisa memungkiri, korupsi adalah ancaman laten. Indikatornya, indeks persepsi korupsi nan ambruk luar biasa. Pola korupsinya terdesentralisasi juga baik secara vertikal maupun horizontal.
Selain sifat tamak, kata Mahfud, korupsi juga disebabkan sistem rekrutmen politik nan susah mengendalikan gairah untuk melakukan rasuah.
Banyak Faktor
Dia melihat, sistem pemerintahan dan rekrutmen politik nan ada saat ini mendorong orang korup sehingga orang baik pun bisa saja menjadi seperti perihal tersebut.
Belum lagi lantaran sistem pemilihan terbuka dan liberal, kudu dibayar dengan mahal.
Saat pembekalan pagi ini, datang sejumlah pengurus DPP PDIP, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo dan Wakil Sekjen nan juga Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.