Mahasiswa-koalisi Sipil Konsolidasi Gelar Demo Tolak Ruu Tni

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 19 Mar 2025 06:37 WIB

BEM SI Kerakyatan berbareng masyarakat sipil tengah bersiap untuk melakukan demonstrasi menolak RUU TNI nan bakal disahkan oleh DPR. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan berbareng masyarakat sipil tengah bersiap untuk melakukan demonstrasi menolak RUU TNI nan bakal disahkan oleh DPR. Ilustrasi (detikai.com/Adhi Wicaksono)

Jakarta, detikai.com --

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan berbareng masyarakat sipil tengah bersiap untuk melakukan demonstrasi menolak RUU TNI nan bakal disahkan oleh DPR.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Satria Naufal mengatakan koalisi sipil tengah menentukan letak hingga tuntutan massa tindakan kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BEM SI dan Masyarakat Sipil sedang dan terus konsolidasi hingga menggelar demonstrasi," kata Satria kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/3) malam.

Satria menjelaskan demonstrasi bakal digelar sebagai respons atas sikap pemerintah dan DPR nan bakal mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang di tengah gelombang penolakan.

"Karena Senayan tutup mata dan tutup telinga atas penolakan masyarakat dengan membawa RUU (TNI) ke tingkat 2 paripurna," ujarnya.

Kendati demikian, Satria belum membeberkan perkiraan jumlah massa tindakan nan bakal turun ke jalan untuk mengikuti demonstrasi ini.

Senada, Koordinator Pusat BEM SI Rakyat Bangkit Herianto mengatakan pihaknya juga tengah bersiap menggelar tindakan penolakan pengesahan RUU TNI.

"Kita bakal lakukan konsolidasi besok malam (malam ini) untuk membahas dan mengerucutkan langkah-langkah kongkrit sikap kita memandang kebijakan hari-hari ini nan bermunculan," ujarnya.

Revisi UU TNI nan dibahas pemerintah dan DPR menjadi sorotan publik lantaran dinilai bakal menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru.

Kekhawatiran dwifungsi angkatan bersenjata itu lahir salah satunya akibat ketentuan nan menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah nan bisa diisi TNI aktif.

Protes publik tak menghentikan pembahasan RUU TNI. Bahkan, seluruh fraksi telah menyetujui RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya