ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap Hakim Eko Aryanto nan menangani kasus korupsi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi pengadil Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto.
"(Hakim Eko dimutasi ke Papua Barat) Iya betul," kata Yanto saat dihubungi, Minggu (11/5).
Ia menyebut, Eko dipindah ke Papua Barat setelah adanya rapat mengenai mutasi tersebut pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin.
Sehingga, Surat Keputusan (SK) resmi mengenai mutasi terhadap Eko tersebut baru bakal turun paling lama dua minggu ke depan.
"Ya kemarin, hari Jumat kemarin. Bukan, Jumat kemarin belum turun (SK). Jumat rapat mutasinya, biasanya SK itu keluar kurang lebih dua Minggu lah," sebutnya.