ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membebastugaskan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dari jabatannya lantaran imbas kasus meminjam duit kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp17 juta.
"Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu. Untuk Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh)," kata Munjirin dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).
Munjirin menjelaskan, pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lalu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bukan Pencopotan
Pemberhentian sementara kedudukan Lurah Malaka Sari tersebut sembari menunggu keputusan hukuman tetap dan hasil pemeriksaan.
"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sembari menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.
Selain itu, Munjirin menyebut sebelumnya Lurah Malaka Sari sudah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit.
Lalu, Lurah Malaka Sari juga sudah berhadapan langsung dengan Munjirin pada Rabu (25/6). Begitupun dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian juga sudah memanggil lurah tersebut.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," ucap Munjirin.
Pemeriksaan bermaksud mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas, sekaligus menindaklanjuti laporan mengenai tindakan oknum lurah nan meminjam duit kepada personil PPSU.
Pembinaan Terhadap Lurah
Munjirin memastikan, pihaknya bakal tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.
Sebelumnya Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Lurah Malaka Sari.
"Hasilnya kami sudah meminta keterangan dari nan bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota," kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/6).
Sri menyebut, selain memeriksa lurah, pihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU nan diduga meminjamkan uangnya.
Berdasarkan keterangan dari Lurah Malaka Sari dan PPSU tersebut, duit sudah dikembalikan pada Rabu (18/6). Adapun duit nan dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.