ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 26 Apr 2025 04:07 WIB

Jakarta, detikai.com --
Luigi Mangione mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan federal atas pembunuhan CEO UnitedHealthcare Brian Thompson.
Pengakuan tersebut disampaikan Luis Mangione saat jaksa secara resmi menyatakan niat mereka untuk menjatuhkan balasan meninggal terhadap dia, melansir Euronews.
Mangione, 26 tahun, berdiri berbareng pengacaranya saat dia mengusulkan pembelaan, mencondongkan tubuh ke depan ke arah mikrofon saat Hakim Distrik AS Margaret Garnett bertanya kepadanya apakah dia memahami dakwaan dan tuduhan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mangione berkata, "ya." Saat ditanya gimana dia mau mengusulkan pembelaan, Mangione hanya berkata, "tidak bersalah" dan duduk. Proses umum untuk mengusulkan tuntutan kepada Mangione atas pembunuhan pada Desember lampau menarik perhatian beberapa lusin orang ke gedung pengadilan federal di Manhattan, termasuk mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning, nan dipenjara 7 tahun lantaran mencuri kabel diplomatik rahasia.
Mangione telah ditahan di penjara federal di Brooklyn sejak penangkapannya. Pada Kamis (24/4) malam waktu setempat, jaksa federal mengusulkan pemberitahuan wajib tentang niat mereka untuk menjatuhkan balasan mati.
Itu terjadi beberapa minggu setelah Jaksa Agung AS Pam Bondi mengumumkan bahwa dia bakal mengarahkan jaksa federal untuk menjatuhkan balasan meninggal atas apa nan disebutnya "tindakan kekerasan politik" dan "pembunuhan berdarah dingin nan direncanakan sebelumnya nan mengejutkan Amerika."
Itu adalah pertama kalinya Departemen Kehakiman mengatakan bakal menjatuhkan balasan meninggal sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat pada tanggal 20 Januari lampau dengan janji untuk melanjutkan eksekusi federal setelah dihentikan di bawah pemerintahan Biden.
Pengacara Mangione beranggapan bahwa pengumuman Bondi adalah "aksi politik" nan merusak proses juri agung dan merampas kewenangan konstitusionalnya untuk proses norma nan wajar.
Dakwaan federal Mangione mencakup dakwaan pembunuhan melalui penggunaan senjata api, nan membawa kemungkinan balasan mati.
Dakwaan tersebut, nan mencerminkan pengaduan pidana nan diajukan setelah penangkapan Mangione, juga menuduhnya melakukan penguntitan dan pelanggaran senjata api.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]