Luhut Sebut Coretax Baru Bisa Optimal 2 Tahun Lagi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini Sistem Inti Administrasi Perpajakan alias Coretax memerlukan waktu 1-2 tahun lagi untuk bisa beraksi optimal. Hal ini menyusul serangkaian persoalan dan keluhan nan menyertai sistem baru tersebut.

Menurut Luhut, digitalisasi sistem pemerintahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi RI hingga bertambah 1,5%. Hal ini juga termasuk dengan digitalisasi sistem perpajakan dengan Coretax.

"Saya percaya Cortex bisa berfaedah dengan baik dalam 1 alias 2 tahun. Ini juga bisa membantu 1,5% pertumbuhan ekonomi. Ini membikin Indonesia menjadi lebih transparan dan lebih efisien," kata Luhut, dalam aktivitas International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, dia juga tak menampik bahwa Indonesia tetap mempunyai korupsi dan kebocoran di mana-mana. Namun kondisi serupa juga terjadi di negara-negara lainnya, termasuk Amerika Serikat (AS). Meski demikian, kondisi tersebut bisa diminimalisir melalui serangkaian upaya, termasuk di antaranya lewat digitalisasi.

"Namun jangan pernah menyatakan bahwa Anda tidak mempunyai korupsi, tetapi Anda dapat mengelola korupsi dengan sangat baik lantaran perihal itu menjadi sangat susah dilakukan. Karena Anda tidak berurusan dengan manusia, tetapi Anda berurusan dengan mesin. Ini seperti e-katalog," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kepemimpinan Dirjen Pajak sebelumnya, perbaikan Coretax dijanjikan bakal selesai paling lambat pada Juli 2025. Seiring dengan masuknya Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru per 23 Mei 2025, proses pembelajaran Coretax tetap dilakukan.

"Mengenai Coretax, untuk fair-nya kita bakal meminta kelak Pak Dirjen Pajak baru, Pak Bimo untuk memandang dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan beliau untuk memandang semuanya sehingga memandang data, fakta, realita dengan fresh perspektif dari Dirjen Pajak nan baru," kata Sri Mulyani dalam konvensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

Saat tetap menjabat sebagai Dirjen Pajak, Suryo Utomo juga pernah menjelaskan tentang progres perbaikan Coretax. Ia mengakui bahwa memang ditemukan sejumlah hambatan dalam operasi Coretax di Tanah Air sejak 1 Januari lalu. Beberapa di antaranya mulai dari rumor sulitnya log in, masalah publikasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga publikasi tagihan pajak.

"Sejak penerapan 1 Januari kemarin memang betul ditemui beberapa hambatan penerapannya. Saat ini kami terus melakukan perbaikan, rumor mengenai log in, pembuatan SPT, dari waktu ke waktu mengalami perbaikan dari Januari sampai sekarang," kata Suryo, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya April lalu.

Suryo menjelaskan, sejumlah persoalan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan segera dalam sistem Coretax termasuk latensi alias waktu tunggu untuk mengakses sistem. Menurutnya, saat ini akses jasa Coretax sudah semakin baik dengan kecepatan hingga 0,08 detik. Dengan demikian, proses log in sekarang bisa menjadi lebih cepat.

Sedangkan mengenai persoalan publikasi tagihan pajak juga sudah mengalami perbaikan. Suryo menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada halangan untuk membikin tagihan dan bukti potong.

Hal ini Tergambar dari publikasi tagihan pajak selama tiga bulan tahun ini. Pada Januari 2025, publikasi tagihan pajak bisa mencapai 60.344.958, Februari sebanyak 64.276.098, dan Maret 62.570.270.

Begitu pula dengan publikasi bukti pangkas pajak penghasilan (PPh) telah mencapai 20 juta per bulannya. Contohnya, publikasi bukti pangkas di Januari telah mencapai 24.288.129, 24.397.195 untuk bukti pangkas untuk masa pajak Februari, 21.638.180 bukti pangkas untuk masa pajak Maret.

(shc/fdl)

Selengkapnya