ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.
Pekerja nan mau mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa mengeceknya secara online lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Pospay.
Bantuan ini menyasar pekerja nan tidak sedang menerima support sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Total support nan bakal diterima per orang sebesar Rp600.000, dicairkan dalam dua tahap.
Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja ialah bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan support sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.
Berikut langkah cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, komplit dengan syarat dan kriteria nan berkuasa menerima bantuan.
Apa itu Penerima BSU?
Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat nan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan personil kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia nan dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan agunan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal penghasilan Rp 3,5 juta per bulan alias sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, alias BPUM
- Bekerja di sektor prioritas alias wilayah tertentu
- Termasuk dalam 565 ribu pembimbing honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag
Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025
Bagi nan memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
- Lakukan login bagi nan punya akun
- Daftar akun untuk nan belum ada akun
- Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU alias bukan
Terdapat tiga status pencairan yakni:
- Terdaftar: Tercatat berasas info BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana support sudah dikirim ke rekening
Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Adapun tata langkah cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
- Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lengkapi kolom info diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
- Klik "Lanjutkan"
- Muncul laman pemberitahuan bahwa info diri bakal diverifikasi
- Masukkan nomor rekening bank Himbara
- Tunggu hasil verifikasi nan bakal dikirim ke email alias nomor telepon
Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay
Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut pedoman untuk mengeceknya.
- Unduh Pospay di Google Play Store alias App Store
- Daftar akun diaplikasi
- Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU alias bukan
Demikian langkah cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini: