Lindungi Industri Dan Pasar, Ajaib Tempuh Jalur Hukum

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk instansi norma Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar nan viral di media sosial. Langkah ini diputuskan setelah perusahaan menilai bahwa rumor tersebut tidak hanya menyangkut hubungan dengan satu nasabah, tetapi juga menyentuh kredibilitas industri finansial digital secara keseluruhan.

"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham, dan merugikan publik. Hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari OJK," kata Hotman Paris dalam pernyataan terbuka dikutip Kamis (4/7/2025).

Ajaib sebelumnya telah menyampaikan bahwa sistem nan melangkah telah mengikuti dan diawasi ketat oleh OJK. Berdasarkan investigasi internal, seluruh aktivitas pembelian dilakukan dari perangkat milik pengguna dan telah melalui tahapan verifikasi sesuai standar keamanan.

"Ada oknum nan telah menyebarkan buletin bohong melalui medsos nan mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas, bakal tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut," ujar Hotman dalam unggahannya di instagram @hotmanparisofficial.

Hotman memandang adanya upaya sistematis di media sosial nan bermaksud menyebarkan info tidak jeli dan mendiskreditkan perusahaan. Bahkan, ditemukan indikasi tawaran duit agar narasi tertentu menjadi viral.

"Kami memantau aktivitas di media sosial nan diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya hadiah duit untuk menyebarkan narasi bohong. Kami bakal menindaklanjuti dengan langkah norma sesuai peraturan nan berlaku," tegas Hotman.

Hotman mengisyaratkan bahwa upaya menempuh jalur norma merupakan langkah tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap platform investasi digital dan melindungi ekosistem pasar dari distorsi informasi.

Sementara itu, obrolan publik tentang fitur trading batas nan digunakan dalam kasus ini terus berlangsung. Sejumlah figur publik di bagian investasi menilai bahwa fitur tersebut lazim digunakan dan tidak dapat disalahartikan sebagai corak pelanggaran, selama digunakan sesuai ketentuan dan pemahaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, sebelumnya juga mengimbau agar masyarakat menahan diri.

"Kita bakal lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu," ujar Inarno.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya