Limbah Cemari Sungai Dan Saluran Air Warga, Pabrik Di Tangerang Disegel Menteri Lh

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyegel pabrik di area Kabupaten Tangerang. Limbah pabrik berinisial PT BA nan berada di area Cikupa, Kabupaten Tangerang itu didapati mencemari lingkungan warga, hingga mengaliri selokan permukiman berwarna ungu.

Dari pantauan, PT BA merupakan pabrik nan memproduksi pewarna tekstil. Pihak pengelola pun mengklaim, jalannya pabrik sudah sesuai aturan, pengolahan limbah cair, dan tak dialirkan ke selokan milik warga.

Namun pada praktiknya, petugas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, mendapat laporan dari penduduk jika air waduk Perumahan Citra Raya berubah menjadi ungu kehitaman, mengalir hingga ke saluran air warga.

Beberapa titik aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pabrik tersebut memang berwarna ungu kehitaman.

"Kita menindaklanjuti pantauan dari banyak pihak, termasuk tidak terkecuali dari Komisi 12, untuk kita sama-sama me-review kondisi dari Sungai Cirarab. Ini kita berdiri di hulu das Cirarab, tepatnya di das Cilongok anaknya lagi dari Cilongok, ialah PT BA menjadi salah satu industri untuk bahan pewarna kimia dasar. Tentu bahan berwarna ini berkonsekuensi mempunyai logam berat nan cukup kental, intensitasnya cukup banyak," tuturnya.

Hasil laboratorium nan dilakukan Provinsi Banten juga menyimpulkan jika air nan dilakukan uji lab di beberapa parameter krusial melampaui bak mutu seperti amoniak, pewarna dan melampaui baku mutu lainnya.

Hanif menyebut, pencemaran lingkungan ini berindikasi berbahaya, lantaran logam beratnya cukup besar. Kemudian amoniaknya, BOD, COD-nya juga disinyalir tinggi.

"Sulfur juga jauh dari baku mutu nan dipersyaratkan dari nan bisa dilepas di lingkungan. Beberapa parameter kunci itu terindikasi melampaui baku mutu. Jadi kepadanya memang terindikasi melanggar Undang-undang 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama di pasal 98," jelasnya.

Kualitas air di Sungai Brantas jelek dan mengandung mikroplastik. Disebabkan tercemar limbah domestik dan industri terutama plastik bungkusan produk, cairan detergen dan lainnya. Dalam jangka panjang menakut-nakuti kesehatan manusia.

Selengkapnya