ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 2 elang jawa di Kamojang, Kabupaten Bandung. Menhut mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar.
"Alhamdulillah hari ini kita melepaskan 2 ekor elang jawa Emilia dan Biantara ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," ujar Menhut Raja Antoni usai pelepasliaran, Minggu (11/5/2025).
Dalam kunjungannya, Menhut Raja Antoni ditemani Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih juga melakukan peninjauan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang. Dalam tinjauanya, Menhut memandang sejumlah elang nan tengah direhabilitasi lantaran mengalami cidera.
Raja Antoni mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap maupun memelihara satwa liar. Ia mengaku merasa sedih dengan kondisi satwa liar nan mengalami cidera lantaran ditangkap dan dipelihara.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar. Kemarin di depan mata kepala saya sendiri ada elang nan dipelihara namun lantaran memang pengetahuannya kurang tentang elang, akhirnya kita lihat dua sayapnya patah. Kasihan sekali. Kalau kita menyaksikan gimana satwa nan sakit itu bener-bener menyedihkan," ujar Menhut.
Menhut meminta masyarakat nan memelihara satwa liar untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Nantinya satwa liar tersebut, bakal direhabilitasi untuk menimbulkan kembali hatikecil liarnya sebelum kembali dilepasliarkan.
"Jadi saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar. Kalau sekarang tetap ada nan memelihara, minta diserahkan kepada BKSDA," ujar Menhut.