Laporan Investigasi Penipuan Pendiri E-fishery Bocor, Ini Modusnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Startup agrikultur e-Fishery tersandung kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan. Hasil audit menyebutkan, manajemen mempunyai dua laporan finansial sejak 2018, satu untuk kebutuhan internal dan satu lagi untuk kebutuhan eksternal.

Pada laporan finansial internal, e-Fishery disebut mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, ialah Januari-September 2024.

Sementara itu, laporan finansial eksternal menunjukkan e-Fishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun pada periode nan sama.

Pertumbuhan pendapatan dalam laporan eksternal tampak melonjak tajam dari tahun-ke-tahun. Dalam arsip nan diterima detikai.com, pendapatan e-Fishery jenis laporan eksternal pada 2021 senilai Rp1,6 triliun, lampau 2022 menjadi Rp5,8triliun, 2023 menjadi Rp10,8 triliun.

Sementara pada jenis laporan internal, e-Fishery mencatat pendapatan Rp1 triliun pada 2021, lampau Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.

Laporan eksternal dan internal juga jauh berbeda untuk penghitungan keuntungan sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, e-Fishery membukukan keuntungan sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.

Padahal, jenis laporan internal menunjukkan e-Fishery justru menderita kerugian senilai Rp578 miliar dalam periode nan sama.

Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal e-Fishery memperlihatkan pertumbuhan keuntungan sebelum pajak nan positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal nan menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021.

Kerugian paling parah pada 2022 ialah Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 kerugian nan tercatat sebesar Rp759 miliar.

Manipulasi nan dilakukan e-Fishery tak hanya dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah nan mengaku ke penanammodal bahwa perusahaan mempunyai lebih dari 400.000 pakan. Padahal, realita di lapangan hanya sekitar 24.000.

Gibran diduga sengaja menginstruksikan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Hal ini untuk menjustifikasi kondisi finansial perusahaan nan terus melemah di depan investor, menurut hasil audit.

Gibran dan timnya dilaporkan telah memanipulasi kondisi finansial perusahaan sejak 2018 demi mendapat pendanaan Seri A. Upaya manipulasi ini kian meningkat pada 2022.

Untuk memperkuat laporan finansial di depan investor, e-Fishery diduga memalsukan dokumen-dokumen pendukung, termasuk invoice palsu, perjanjian nan dimodifikasi, serta pembukuan nan disesuaikan.

Praktik pemalsuan ini sukses mengantarkan e-Fishery meraup pendanaan Seri D senilai US$200 juta alias setara Rp3,2 triliun pada Juli 2023. Pendanaan itu membuat valuasi e-Fishery tembus US$1,35 miliar alias Rp21,9 triliun, serta memantapkan posisi perusahaan sebagai startup unicorn ke-13 di Indonesia.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengitnya Persaingan Teknologi Satelit di Bisnis Telekomunikasi

Selengkapnya