Lahan Koperasi Merah Putih Tak Perlu Sewa, Pakai Milik Pemerintah Atau Bumn

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah terus menggeber pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nan ditargetkan diluncurkan pada Juli mendatang. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan lahan nan digunakan untuk membangun Koperasi Merah Putih ini tidak perlu menyewa.

Wakil Menteri Desa PDT Riza Patria mengatakan, setiap desa bakal menyiapkan lahan untuk membentuk unit upaya Koperasi Merah Putih. Kopdes Merah Putih diwajibkan untuk mempunyai unit usaha, mulai dari gerai sembako, klinik desa, toko obat desa, logistik, cold storage, hingga simpan pinjam. Riza memastikan desa tidak perlu beli maupun menyewa lahan untuk menjalankan program tersebut.

"Nanti setiap desa menyiapkan lahan, lahannya tidak perlu beli tidak perlu menyewa, menggunakan lahan milik negara, milik pemerintah alias BUMN," kata Riza saat ditemui di instansi Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pembangunan Kopdes Merah Putih, Riza menyebut bakal didanai dari pinjaman bank BUMN begitu juga modal usahanya. Nantinya, pemerintah pusat menjamin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nanti semua pembiayaan dari APBN dari bank-bank pemerintah alias dari Himbara," terang Riza.

Kemudian, pinjaman tersebut bakal dicicil dari biaya desa selama 10-15 tahun. Riza menyebut, anggaran nan dibutuhkan untuk membangun Kopdes Merah Putih ini bisa mencapai Rp 2-3 miliar.

"Berapa nan dibutuhkan diperkirakan sampai Rp 2 miliar mungkin bisa Rp 3 miliar dan seterusnya tergantung koperasi desanya. Nanti bakal dicicil oleh biaya desa, bisa 10 tahun, 15 tahun alias lebih, tapi biaya awalnya diawali dari pemerintah pusat melalui APBN. Musyawarah desa kelak bakal mengatur," terang Riza.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Himbara tengah mematangkan sistem untuk skema pembiayaannya. "Nah skemanya begini, skemanya itu intinya adalah begini. Kalau Himbara itu, sekarang ini mekanismenya sedang dipastikan," kata Sudaryono.

(rea/ara)

Selengkapnya