Kubu Ridwan Kamil Akan Hadirkan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Ke Bareskrim Polri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan mantan model Lisa Mariana semakin memanas. Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Laporan atas dugaan pencemaran nama baik mengenai klaim hubungan gelap dan anak di luar nikah itu telah diterima pihak kepolisian. Laporan tersebut sedang didalami interogator Bareskrim Polri.

Lisa Mariana sebelumnya membikin pernyataan nan menuduh Ridwan Kamil mempunyai hubungan gelap dengan dirinya hingga mempunyai seorang anak.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ridwan Kamil nan menegaskan tidak pernah mempunyai hubungan spesial dengan Lisa Mariana. Kasus ini sekarang memasuki babak baru dengan laporan resmi ke Bareskrim Polri.

Kuasa norma Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa beragam upaya tenteram telah dilakukan sebelum akhirnya mengambil jalur hukum.

Langkah ini diambil setelah upaya persuasif kandas membuahkan hasil, dan Lisa Mariana tetap ngotot dengan pernyataannya. Kubu Ridwan Kamil pun siap menghadirkan bukti-bukti kuat untuk mendukung laporannya, termasuk ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, laporan tersebut telah dilayangkan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

Langkah Hukum RK dan Bukti nan Disiapkan

Laporan Ridwan Kamil terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE. Pihak Ridwan Kamil serius dalam menghadapi kasus ini dan telah mempersiapkan beragam bukti untuk memperkuat posisinya.

"Secara sengaja menyebarkan tanpa kebenaran norma mengenai pengguna kami mempunyai anak nan merugikan nama baik pengguna kami," kata Muslim saat dikonfirmasi.

Pihak Ridwan Kamil juga siap untuk melakukan tes DNA jika diperlukan secara hukum. Mereka optimistis bakal memenangkan kasus ini dan membersihkan nama baik Ridwan Kamil.

Selain bukti-bukti nan telah dikumpulkan, pihak Ridwan Kamil juga bakal menghadirkan saksi-saksi kunci. Hal ini untuk memperkuat tuduhan pencemaran nama baik nan dilakukan oleh Lisa Mariana.

Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Akan Dihadirkan sebagai Saksi

Dalam perkembangan terbaru, kuasa norma Ridwan Kamil mengungkapkan rencana untuk menghadirkan ayah biologis anak Lisa Mariana sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk membantah klaim Lisa Mariana nan mengaitkan Ridwan Kamil dengan anaknya.

"Terbaru kami bakal memberikan saksi nan mengaku sebagai ayah biologis dari CA dengan LM (Lisa Mariana)," kata Muslim Jaya Butar Butar saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

Muslim menambahkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan info dan saksi untuk memperkuat laporan. Mereka percaya dengan bukti-bukti nan ada, termasuk kesaksian ayah biologis anak Lisa Mariana, bakal semakin menguatkan posisi Ridwan Kamil dalam kasus ini. 

"Kami lagi mengumpulkan semua info saksi tersebut untuk memperkuat dugaan laporan polisi nan kami sampaikan," kata Muslim menandaskan.

Tanggapan Kepolisian dan Proses Hukum Selanjutnya

Polri telah menerima laporan Ridwan Kamil dan tengah mempelajari substansi laporan tersebut. Saat ini laporan mantan Wali Kota Bandung itu sedang didalami penyidik.

"Ya, tentu didalami dulu ya, substansi pelaporan seperti apa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.

Penyidik bakal menentukan tindak lanjut setelah mempelajari laporan dan bukti-bukti nan ada. Dia memastikan proses norma bakal melangkah secara transparan sesuai dengan patokan nan berlaku.

"Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin kelak direktorat mana kelak nan menangani, ini tetap didalami sama Bareskrim," kata Erdi. 

Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses norma dan membuktikan bahwa tuduhan Lisa Mariana tidak berdasar.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Selengkapnya