ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 19 Mar 2025 16:23 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polisi Turki menangkap Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu nan juga merupakan musuh Presiden Recep Tayyip Erdogan di rumahnya pada Rabu (19/3).
Imamoglu merupakan rival politik Erdogan dan berasal dari partai oposisi, Partai Rakyat Republik (Republican People's Party/CHP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imamoglu digadang-gadang menjadi kandidat terkuat untuk calon presiden pada 2028.
Berikut kronologi penangkapan Wali Kota Istanbul Imamoglu musuh Erdogan.
Jaksa penuntut umum sudah mengincar Imamoglu lantaran beberapa kasus seperti tuduhan korupsi hingga pemalsuan ijazah.
Pihak berkuasa Turki lampau meluncurkan perintah penangkapan terhadap dia.
Di samping itu, Universitas Istanbul mencabut gelar Imamoglu lantaran dianggap melanggar dan melakukan kecurangan. Situasi ini membikin CHP berpikir ulang mencalonkan Imamoglu.
Kemudian pada hari ini, polisi mengepung rumah Imamoglu. Mereka apalagi menggunakan peralatan komplit untuk prosedur anti huru-hara.
Selain itu, belasan mobil abdi negara juga sudah berderet di depan rumah dia.
Imamoglu sempat mengatakan pengepungan polisi di kediaman dia sebagai upaya mencuri kehendak rakyat.
"Dengan berat hati saya sampaikan sekelompok orang berupaya mencuri kehendak rakyat, mengirim polisi dan petugas keamanan dalam perbuatan salah ini," ujar Imamoglu.
Tak lama setelah itu, polisi menangkap Imamoglu.
(isa/bac)
[Gambas:Video CNN]