ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa minat terhadap aset mata uang digital tidak hanya datang dari masyarakat perkotaan, tetapi juga tumbuh pesat di beragam daerah. Untuk itu, OJK terus memperkuat program literasi dan edukasi finansial digitalnya.
Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Dino Milano Siregar menyampaikan, pihaknya aktif membujuk pelaku industri mata uang digital terlibat dalam aktivitas edukatif sejak 2024.
Dalam gelaran Indonesia Fintech Summit and Expo tahun itu, OJK turut menggelar literasi finansial digital di 12 kota dengan partisipasi sekitar 5.500 peserta. Bersama asosiasi dan pedagang, OJK juga menggelar literasi mengenai ancaman kejahatan kripto, nan pada 2025 diikuti oleh sekitar 100.000 peserta.
"Audiens utama berasal dari kalangan mahasiswa dan organisasi lokal di beragam daerah. Ternyata, organisasi mata uang digital di wilayah sangat aktif dan berkembang, sehingga krusial bagi kami untuk memberikan edukasi agar mereka menjadi penanammodal nan sah dan memahami akibat investasi," ungkap Dino dalam aktivitas Coffe Morning detikai.com, di Jakarta, Rabu, (30/7/2025).
Dalam upaya perlindungan konsumen, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang perlindungan konsumen aset kripto. Aturan tersebut menyebut bahwa konsumen nan dilindungi adalah mereka nan bertransaksi melalui pedagang legal nan terdaftar di bursa.
OJK juga mendorong masyarakat untuk menilai aset mata uang digital tidak hanya dari sisi potensi keuntungan. Masyarakat perlu memahami volatilitas harga, white paper aset, hingga fungsinya sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Karena itu, edukasi diarahkan agar masyarakat memahami di mana mereka meletakkan dana, dan memastikan memilih pedagang nan sah. Dengan begitu, baik aset maupun fiat mereka bakal tersimpan di tempat nan diawasi, serta memberikan rasa kondusif saat bertransaksi.
Dino menegaskan, edukasi menjadi aspek paling krusial dalam membangun industri mata uang digital nan sehat. Pasalnya, pendekatan investasi setiap orang bisa berbeda, apakah berkarakter ofensif alias defensif, tergantung tujuan keuangannya.
Di sisi lain, OJK juga mengingatkan bakal adanya potensi serangan siber (cyber trap), nan banyak terjadi akibat kelalaian perilaku pengguna. Karena itu, program literasi nan dijalankan OJK juga mencakup aspek manajemen akibat dan pengelolaan investasi secara bijak.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%