Kpu Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) buka bunyi mengenai penggunaan pesawat jet pribadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan keputusan ini adalah langkah strategis dalam situasi luar biasa, bukan pemborosan alias pelanggaran hukum.

Ia menjelaskan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari, jauh lebih singkat dari 2019 nan 263 hari. Karena waktu kampanye pendek, pengadaan dan pengedaran logistik kudu dilakukan dalam waktu singkat. KPU pusat pun kudu memantau kesiapan logistik di seluruh daerah.

“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak bisa memenuhi kecepatan nan dibutuhkan, baik ke wilayah terluar maupun ke kota-kota besar nan mempunyai daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin dalam keterangan nan diterima, Sabtu (24/5/2025).

Di sisi lain, KPU juga menjawab kritik soal penggunaan jet ke wilayah nan bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Penggunaan pesawat jet awalnya direncanakan ke wilayah 3T lantaran dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu.

Kebutuhan Mobilitas

Namun dalam perkembangannya, beragam wilayah dan kota nan bukan 3T justru ada masalah. Jadi penggunaan pesawat jet bukan hanya lantaran keterpencilan wilayah, tetapi lantaran kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat, misalnya kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat agenda penerbangan nan terbatas dan akibat keterlambatan.

“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan style hidup,” jelasnya.

Afifuddin menambahkan bahwa dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke beragam KPU daerah, membikin KPU wilayah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kab/Kota untuk selanjutnya distribusikan ke Kecamatan dan TPS.

"Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU wilayah bekerja sesuai sasaran dan timeline nan telah ditetapkan. Dalam perihal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan" ujar Ketua KPU RI.

Prosedur Sesuai Aturan dan Anggaran Negara

Hasil positif dari sidak langsung tersebut, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan pengedaran logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir.

"Berbagai wilayah nan biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar 380 Miliar" tegas Afifuddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan nan mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana nan digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK.

Dalam penyelenggaraan perjanjian pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari perjanjian awal sebesar 65 Miliar, menjadi 46 Miliar nan pembayarannya telah dilakukan review oleh APIP KPU. Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar 19 Miliar dalam penyelenggaraan perjanjian pesawat jet.

“Tidak ada proses nan disembunyikan, sesuai patokan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK” jelas Afifuddin.

Dengarkan Suara Publik

Menanggapi dinamika publik, Afifuddin menegaskan telah mendengarkan bunyi publik. “Kami mendengarkan bunyi publik. Tapi kami juga punya tanggungjawab konstitusional untuk memastikan pemilu melangkah tepat waktu dan berkualitas" pungkas Afifuddin.

Ia juga menegaskan, untuk aktivitas monitoring dan supervisi biasa, di luar situasi luar biasa (extraordinary circumstances) tersebut, KPU tetap menggunakan penerbangan reguler biasa.

Sebelumnya, Transparaency International Indonesia (TII) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan anggaran negara dalam pengunaan private jet untuk para anggotanya pada Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU kooperatif.

Toha mengatakan, skandal sewa jet pribadi untuk personil KPU Periode 2022-2027 ini sempat ramai di media nasional dan internasional. Banyak kalangan menuding sebagai kejelekan nan tidak mencerminkan postur lembaga nan menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin bangsa.

"Saya berambisi KPK bekerja profesional, jika KPU terbukti menyeleweng dalam pengadaan jet pribadi alias sebaliknya norma kudu ditegakkan," ujar Toha dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Harap Dapat Diselesaikan

Toha menyebut saat awal skandal ini terendus, penegak norma tidak langsung mengusutnya. Padahal saat itu juga terdapat laporan BPK nan menyatakan ketidakberesan hasil pemeriksaan anggaran KPU.

"Saya mengapresiasi pelaporan TII dan sejumlah LSM. Semua pihak juga patut mengapresiasi keahlian penyelenggara pemilu 2024. Tapi, lantaran pengadaan sewa jet sudah menjadi opini publik sebagai skandal. Kita minta KPK menyelesaikan laporan ini seadil-adilnya," bebernya.

Menurutnya, kasus itu kudu menjadi pelajaran bagi KPU di masa bakal datang. KPU perlu meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan peralatan dan jasa, termasuk pengadaan privat jet, untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Selengkapnya