ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 07 Agu 2025 02:10 WIB

Jakarta, detikai.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berambisi mantan Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri undangan penjelasan mengenai penyelidikan dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (7/8).
"Ini kami percaya kalau.. suratnya lantaran ini sudah 2 minggu nan lampau kita kirimkan panggilannya, kami percaya sudah sampai pada nan bersangkutan, dan saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, bakal datang untuk diminta keterangan nan mengenai dengan ini biar klir," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Rabu (6/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan penyelidik bakal mendalami dugaan perbuatan melawan norma mengenai dengan penggunaan kuota haji reguler dan khusus.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kata Asep, kuota haji unik ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Kuota haji unik terdiri atas jemaah haji unik dan petugas haji khusus.
Lebihnya ialah 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.
Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 semestinya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 alias setara dengan 92 persen, dan kuota haji unik sebanyak 1.600 alias setara dengan 8 persen.
Dengan demikian, semestinya haji reguler nan semula hanya 203.320 bakal bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji unik nan semula 17.680 bakal bertambah menjadi 19.280 orang.
"Tadi ada proses-proses nan bakal didalami. Ada di Undang-undang diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50-50 dan (pendalaman) lainnya. Prosesnya juga kan, alur perintah dan kemudian juga aliran biaya nan dari pembagian tersebut (akan didalami," ungkap dia.
Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah untuk penyelenggaraan haji tahun 2024.
Tambahan kuota itu diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota nan juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]