ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 30 Apr 2025 19:10 WIB

Jakarta, detikai.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah total 16 tempat nan tidak dirinci alamatnya di Kalimantan Barat dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025, diduga mengenai dengan kasus korupsi pengadaan peralatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK dalam perihal ini interogator melakukan aktivitas penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/4).
"Dari penggeledahan tersebut, interogator menemukan dan menyita peralatan bukti berupa arsip dan peralatan bukti elektronik," sambungnya.
Kasus nan sedang diusut ini berangkaian dengan dugaan korupsi pengadaan peralatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah. KPK menetapkan total tiga orang tersangka.
"Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," ucap ahli bicara berlatar belakang interogator ini.
"Detail perkaranya bakal ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui lantaran bakal diumumkan resmi," pungkas Tessa.
Sebelumnya, 27 April lalu, KPK juga melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan di Dinas PU Mempawah," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (28/4).
(ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]