Kpk Geledah Rumah Robert Bonosusatya Terkait Kasus Tppu Eks Bupati Kukar

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Robert Bonosusatya, mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Benar (ada penggeledahan)," tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Penggeledahan tersebut berjalan hari ini di rumah nan berada di Jakarta. Fitroh sendiri belum mengulas lebih jauh dugaan keterlibatan Robert Bono di kasus TPPU Rita Widyasari.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kekayaan kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara.

Setelah sebelumnya menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, serta duit tunai, sekarang KPK kembali mengamankan aset dalam corak mata duit asing dan rupiah.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Jumat, (10/1/2025) dan menemukan aset berupa mata duit asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

"Dari 15 rekening, kami menyita duit dollar Amerika sebesar USD. Sementara dari 1 rekening lainnya, disita duit Singapura sebesar SGD 2.005.082,00," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menyita duit rupiah senilai Rp350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik eks Bupati Kukar dan pihak terkait. Total keseluruhan aset nan disita mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang nan disimpan di rekening tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kukar. KPK menduga Rita Widyasari menerima sejumlah duit sebagai suap untuk memuluskan beragam proyek di bagian pertambangan.

Baca juga Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar nan Terlibat Kasus Korupsi

Sebelumny KPK sudah menetapkan Rita sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai 6 milyar rupiah.

Selengkapnya