Kpk Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Sita 11 Mobil

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengenai kasus kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Usai digeledah, KPK menyita 11 unit mobil di rumah Japto.

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan roda empat," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

KPK juga menyita peralatan bukti lain berupa sejumlah uang. Hanya saja Tessa belum bisa merinci jumlah duit rupiah dan valas nan disita.

Lalu sitaan lainnya ialah arsip dan peralatan bukti elektronik. Untuk selanjutnya peralatan bukti tersebut dibawa ke KPK untuk dilakukan penelaahaan.

Di perkara nan sama, KPK sempat menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa 4 Februari 2025. Usai penggedelahan tersebut, KPK menyita sejumlah duit dan juga valas.

"Jumlah belum ada, tapi campuran rupiah dan valas," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (4/2).

Penggeledahan tersebut mengenai dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari nan saat ini tetap berproses di KPK. Selain duit dan valas ada juga arsip dan juga beberapa peralatan lainnya nan juga ikut diangkut oleh KPK.

"Sementara secara umum ditemukan dan disita arsip peralatan bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," bebernya.

Namun demikian, Tessa tetap enggan membeberkan lebih perincian mengenai jenis peralatan dan jumlah duit maupun valas nan telah disita itu.

"Namun detailnya kelak kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena aktivitas ini juga baru saja selesai di lakukan," tandas Tessa.

KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah dan Mata Uang Asing dari Kasus Korupsi Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kekayaan kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara. Setelah sebelumnya menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, serta duit tunai, sekarang KPK kembali mengamankan aset dalam corak mata duit asing dan rupiah.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Jumat, (10/1/2025) dan menemukan aset berupa mata duit asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

"Dari 15 rekening, kami menyita duit dollar Amerika sebesar USD. Sementara dari 1 rekening lainnya, disita duit Singapura sebesar SGD 2.005.082,00," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menyita duit rupiah senilai Rp 350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait. Total keseluruhan aset nan disita mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang nan disimpan di rekening tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kukar. KPK menduga Rita Widyasari menerima sejumlah duit sebagai suap untuk memuluskan beragam proyek di bagian pertambangan.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Selengkapnya
↑