ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 13 Agu 2025 16:34 WIB

Jakarta, detikai.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita duit setidaknya Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dewan Industri Hutan V alias Inhutani V nan dilakukan sejak Selasa (12/8) kemarin.
Inhutani V merupakan anak upaya dari Perhutani.
"Rp2 miliar lebih," demikian info nan diperoleh CNNIndonesia.com, Rabu (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com sudah mencoba mengonfirmasi info tersebut kepada Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, namun belum diperoleh balasan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bakal mengecek terlebih dulu ke tim penindakan nan terlibat dalam OTT dimaksud.
"Nanti kami bakal sampaikan ya peralatan bukti nan diamankan dalam aktivitas ini," kata Budi saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).
Sebanyak sembilan orang ditangkap KPK dalam operasi senyap nan digelar di Jakarta sejak Selasa kemarin. KPK tetap merahasiakan identitas para pihak nan tertangkap tangan.
Hanya saja, dewan BUMN dan pihak swasta dikabarkan turut ditangkap. Mereka sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
"Direksi salah satu BUMN dan swasta," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma para pihak nan tertangkap tangan tersebut.
(ryn/ugo)
[Gambas:Video CNN]