Kondisi Fachri Albar Usai Urine Positif Narkoba Terungkap

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Fachri Albar disebut dalam kondisi baik setelah urine dirinya positif narkoba. Temuan itu datang setelah tokoh tersebut ditangkap oleh kepolisian pada Minggu (20/4).

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo mengatakan pada Rabu (23/4) urine Fachri menunjukkan tokoh itu positif konsumsi beberapa narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah melaksanakan tes kesehatan dan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," kata Avrilendy.

"Kita tetap melaksanakan pendalaman, baik itu mengenai peran maupun jenis dan jumlah peralatan putih tetap dalam pemeriksaan kita," lanjutnya.

"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,"ujarnya. "Jenis dan jumlah peralatan bukti bakal kita sampaikan kelak lengkapnya besok pagi saat konvensi pers," 

Fachri Albar ditangkap polisi di kediamannya, area Jakarta Selatan. Lewat penangkapan ini, Fachri tercatat telah tiga kali berhadapan dengan norma dalam kasus narkoba.

Penangkapan terbaru terhadap Fachri dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo menyebut Fachri ditangkap pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB.

Ia mengatakan Fachri ditangkap di rumahnya nan terletak di area Jakarta Selatan seorang diri.

"Kami amankan di wilayah Jakarta Selatan, di kediaman nan bersangkutan. nan berkepentingan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).

Fachri Albar pertama kali terjerat narkoba pada 2007. Sosok Fachri ketika itu dicari abdi negara norma hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran terlibat dalam kasus narkoba ayahnya Ahmad Albar.

Ketika itu, petugas sempat menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram nan disimpan dalam kotak obat di bilik Fachri. Setelah masuk DPO, Fachri kemudian menyerahkan diri kepada BNN berbareng keluarganya.

Sebelas tahun berselang, Fachri kembali ditangkap petugas pada 2018 dalam kasus serupa. Ia ditangkap di rumahnya dengan peralatan bukti berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram.

(end)

Selengkapnya