ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa nan bermasalah dididik oleh TNI perlu ditinjau ulang.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu, maksudnya apa,” ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (2/5/2025) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, membujuk siswa untuk mengunjungi lembaga alias lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan langkah kerja, tugas, dan kegunaan lembaga maupun lembaga tersebut sejatinya tidak menjadi masalah.
“Sebagai pendidikan pekerjaan untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM, itu boleh saja,” katanya.
Namun, andaikan siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk nan berasosiasi dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru. Apalagi, kata Atnike, pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah corak hukuman.
“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar norma jika tidak berasas norma pidana bagi anak di bawah umur,” ucap Ketua Komnas HAM.