ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, program nan dirancang pemerintah ini sudah cukup baik untuk Indonesia. Namun, meskipun transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan, dia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan biaya PIP menjadi aspek nan lebih penting.
“Saya kira ada perihal nan paling krusial dari transparansi dan akuntabilitas, ialah gimana publik terlibat nan disebut partisipasi,” kata Syawaludin dalam aktivitas di Aula Komisi Informasi Pusat pada Kamis (13/3/2025).
Ia menambahkan bahwa tanpa keterlibatan publik, pengawasan terhadap pengelolaan biaya PIP bakal berkurang. “Tanpa ada perlibatan publik, maka itu bakal mengurangi pengawasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syawaludin menekankan bahwa meskipun transparansi sudah diterapkan dan info terbuka kepada publik, perihal itu belum cukup jika tidak betul-betul memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh lantaran itu, partisipasi publik tetap dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan biaya PIP melangkah lebih optimal.
“Transparan saja kita sudah terbuka kepada publik, tapi jika kita tidak bisa memenuhi apa nan sebenarnya menjadi kebutuhan publik, kita anggap ini sudah akuntabel. Maka dari itu, kita memerlukan partisipasi publik,” pungkasnya.
Syawaludin, juga menegaskan bahwa partisipasi publik dalam pengelolaan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) sangatlah krusial untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa partisipasi dapat diwujudkan dalam beragam bentuk, seperti pengawasan dan pelaporan.
“Partisipasinya sebetulnya apa? Bisa dalam corak pengawasan, bisa juga dalam corak pelaporan, dan macam-macam,” ungkap Syawaludin
“Karena jika tiga kata ini kita rangkum, maka inilah nan menjadikan kita sebagai negara kerakyatan nan sesungguhnya,” sambungnya