Komisi Iii Dpr Usul Tes Narkoba Dan Kejiwaan Buat Kapolres

Sedang Trending 17 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 14 Mar 2025 05:06 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan ketua kepolisian di semua tingkat wilayah kudu dijabat seorang personil Polri nan mumpuni. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan tes psikologis dan narkoba kepada para calon kepala kepolisian daerah. Tes bisa diberlakukan mulai dari tingkatan kapolres. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, detikai.com --

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan tes psikologis dan narkoba kepada para calon kepala kepolisian daerah. Tes bisa diberlakukan mulai dari tingkatan kapolres.

Usulan itu disampaikan Sahroni buntut kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual nan dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saran Pak Kapolri untuk membikin patokan bagi polisi nan hendak naik pangkat jadi Kapolres. Mereka-mereka ini kudu ikut dan lulus tes narkoba dan kejiwaan," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Menurut dia, tes tersebut krusial agar kasus serupa tak kembali terjadi kepada para ketua kepolisian di wilayah. Menurut dia, ketua kepolisian di semua tingkat wilayah kudu dijabat seorang personil Polri nan mumpuni.

"Ini krusial untuk mencegah psikopat menjabat. Apalagi Kapolres ini sudah memimpin pasukan dan wilayah setingkat kabupaten/kota. Harus dijabat oleh perseorangan nan mumpuni," katanya.

Nantinya, kata Sahroni, tes tersebut tak boleh hanya sekadar formalitas dan kudu diatur dengan SOP nan tegas. Politikus Partai NasDem itu mengaku tak mau lagi Komisi III DPR mendengar kasus serupa kembali berulang.

"Tesnya tidak boleh sekedar formalitas, kudu ada SOP nya. Karena ini betul-betul krusial untuk memastikan masyarakat dan jejeran di setiap wilayah, mempunyai pemimpin nan amanah dan waras. Komisi III tidak mau lagi dengar ada Kapolres melakukan kejahatan seperti nan terjadi di Ngada, NTT," katanya.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.

Saksi nan diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.

Dalam kasus tersebut, Fajar diduga merekam tindakan pencabulan tersebut, lampau menjual videonya ke salah satu situs porno luar negeri.

Dugaan tindakan pidana berlapis ini diendus Kepolisian Federal Australia (AFP), kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian RI.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya