ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Kasus dugaan pemanfaatan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan keterkaitannya dengan Taman Safari Indonesia (TSI) sekarang menjadi sorotan publik. Delapan mantan pekerja melaporkan dugaan pelanggaran kewenangan asasi manusia (HAM) nan disebut telah berjalan sejak era 1970-an.
Masalah ini pun sempat dibahas berbareng personil DPR RI di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 21 April 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Safarudin mendesak penyelesaian setara untuk kasus ini. Menurut dia, ini bukan sekadar soal bayaran layak alias kompensasi asuransi.
"Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan kewenangan asasi manusia, untuk apa?," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Salah satu aspek krusial menurut dia, adalah perlunya kejelasan motif awal OCI, di mana para anak-anak itu justru dijadikan pemain sirkus di tengah berita banyak iming-iming untuk diberi penghidupan nan layak, seperti soal sekolah. "Ini kudu dijelaskan secara transparan," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pengelola untuk melakukan mediasi demi menyelesaikan masalah.
"Baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa nan diharapkan oleh si para pemain sirkus dan si pengelola," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Dan akhirnya, saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan norma nan kelak bakal kita awasi," sambungnya.