Komisi Iii Dpr Dukung Mou Kejagung-operator Seluler

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Sabtu, 28 Jun 2025 20:01 WIB

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka, dukung MoU Kejagung dengan operator telekomunikasi untuk penyadapan. Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengaku mendukung nota kesepahaman alias MoU Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah operator telekomunikasi mengenai penyadapan. Ilustrasi (iStockphoto/gonin)

Jakarta, detikai.com --

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengaku mendukung nota kesepahaman alias MoU Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah operator telekomunikasi mengenai penyadapan.

Martin menyebut kerja sama itu kudu dibarengi dengan sistem pengawasan nan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Terutama lantaran menyangkut privasi info penduduk negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai personil Komisi III, kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum. Namun, kerja sama ini kudu dibarengi dengan sistem pengawasan nan ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan tuduhan beragam pihak mengenai privasi info penduduk negara," kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (28/6).

Martin menggarisbawahi beberapa poin krusial nan perlu diperhatikan, misalnya perlindungan kewenangan privasi. Menurut dia, penyadapan kudu betul-betul terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan nan jelas.

"Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian duit dan pencarian buronan itu sangat dinamis, sementara penegak norma kita berkejaran agar pelaku tidak membawa kabur duit negara," kata Martin.

Martin turut mengingatkan agar Kejagung tetap menjaga akuntabilitas prosedur. MoU tersebut, kata dia, perlu menjelaskan secara rinci prosedur penyadapan, termasuk sistem pelaporan dan evaluasi.

"Kami mendorong sinergi dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan norma dan perlindungan kewenangan sipil," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi inisiatif Kejagung memerangi kejahatan dalam memaksimalkan penegakan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, kata Martin, kekuasaan penyadapan adalah pisau bermata dua nan kudu digunakan hati-hati.

"Komisi III DPR bakal terus melakukan pengawasan terhadap penerapan MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung meneken kerja sama alias nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi mengenai dengan support penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan info alias info dalam rangka penegakan hukum.

"Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan info serta penyediaan rekaman info telekomunikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/6).

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya