ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau proyek di kawasan laut Bekasi, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek tersebut diketahui untuk kepentingan reklamasi.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Rabu (15/1/2025) PSDKP telah menyegel proyek reklamasi tersebut melalui banner yang terpasang di dekat pagar laut. Banner tersebut memberikan informasi mengenai penghentian kegiatan tanpa izin.
"Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin," bunyi keterangan di banner tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pandangan mata, terdapat gundukan tanah di wilayah tersebut. Kemudian, di kanan-kirinya terdapat terpal.
Di lokasi juga terdapat banner merah yang menginformasikan penghentian kegiatan reklamasi tanpa izin.
"Penghentian reklamasi tanpa PKKPRL," bunyi keterangan banner.
Salah seorang nelayan bernama Rojali mengatakan mulanya, wilayah tersebut benar-benar lautan. Dia mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 10 bulan lalu.
"Laut, sampai di sana laut," kata Rojali kepada awak media.
(acd/acd)